PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Virus rabies menjadi masalah serius di Kalimantan Barat. Hingga saat ini, 11 orang meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies yang berasal dari Kabupaten Sintang 8 orang dan Landak 3 orang.
Terkait persoalan ini, Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Affandie meminta dinas terkait untuk memusnahkan hewan rabies. Pasalnya, hewan itu sangat berbahaya jika masih dilepasliarkan.
“Yang terinfeksi rabies sebaiknya dimusnahkan,” katanya, kemarin.
Menurutnya, hewan terinfeksi rabies memiliki insting untuk selalu menggigit dan tak akan bisa sembuh. Kecuali sebelum terinfeksi sudah divaksin.
“Jika anjing sudah terinfeksi rabies, cenderung punya insting selalu mau menyerah manusia,” jelasnya.
Di sisi lain, politikus Partai Demokrat ini terus mendorong Dinas Peternakan Kalbar juga mamasok vaksin untuk mendukung ketersediaan stok di kabupaten dan kota.
Hal ini lantaran penanganan rabies terbentur ketersediaan vaksin yang tak mencukupi. Di Kabupaten Sintang setidaknya ada 30 ribu ekor anjing. Dan semuanya mesti divaksin.
“Vaksin yang tersedia hanya 17 ribu. Ini masih kekurangan vaksin 13 ribu. Itu baru di Sintang,” jelasnya.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar Heronimus Hero mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa upaya atau tindakan guna pengendalian penyakit rabies di Kalbar.
Antara lain, vaksinasi rabies pada hewan penular rabies di lokasi yang terjadi kasus kematian dan positif rabies di hewan. Masing-masing kabupaten/kota telah dialokasikan operasional untuk pelaksanaan sosialisasi terkait rabies di masyarakat dan vaksinasi rabies pada hewan. (ap)