Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • KPU RI: Ada 9000 Bacaleg Belum Penuhi Syarat Administrasi, Ini Penyebabnya!
  • Nasional
  • News

KPU RI: Ada 9000 Bacaleg Belum Penuhi Syarat Administrasi, Ini Penyebabnya!

Editor PI 27/06/2023
kpu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ungkap ribuan bakal calon legislatif belum penuhi syarat administrasi. (Dok. Itsimewa)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – KPU RI mengungkapkan faktor penyebab 9.000 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) belum memenuhi syarat (BMS) saat tahapan verifikasi administrasi untuk Pemilu 2024. KPU mengatakan banyaknya bacaleg yang belum memenuhi syarat lantaran waktu pendaftaran terbatas.

“Ini bukan fenomena baru, ya bukan fenomena baru. Karena kemarin pasca-KPU menerbitkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, itu kan ada hari libur nasional atau cuti bersama ya,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin (26/6/2023), dikutip detiknews.

Idham menyebut cuti bersama yang panjang menjadi salah satu faktor karena jarak waktunya berdekatan dengan mulainya pendaftaran bacaleg.

“Ya karena Hari Raya Idul Fitri, yang cukup lama, mulai tanggal 19 April sampai dengan 26 April. Sedangkan pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif itu dimulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 14 Mei 2023,” sambungnya.

Selain hal itu, kata Idham, polemik gugatan sistem pemilu pun menjadi salah satu faktor lainnya. Bahkan, dia menuturkan KPU menemukan ada bacaleg yang menggunakan dokumen pencalonan 2018.

“Juga dipengaruhi oleh isu polemik ya sistem pemilu, yang pada waktu itu masih dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi dalam judicial review dengan perkara nomor 114/PUU-XX/2022,” jelasnya.

“Bahkan kami mendapati ada bakal calon anggota legislatif yang dokumen persyaratannya itu menggunakan dokumen pencalonan pada tahun 2018,” sambungnya.

Idham menjelaskan fenomena banyaknya bacaleg belum memenuhi syarat tidak hanya terjadi di KPU pusat saja. Namun, dia menyebut hal itu juga terjadi di KPU daerah.

“Hal yang sama (banyak bacaleg BMS). Jadi, fenomena ini terjadi di seluruh tingkatan. Misalnya, KPU-KPU di daerah itu sudah merilis data itu juga. Sama, sama, setelah saya tanya ke rekan-rekan itu sama, fenomena ini sama,” tuturnya.

Sebelumnya, KPU mengungkapkan hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI 2024. Dari total 10.323 calon hanya 10,19 persen atau 1.063 yang lolos atau memenuhi syarat.

“Dari 10.323 bacaleg yang diajukan dalam daftar bacaleg DPR RI oleh 18 parpol peserta pemilu hanya 1.063 atau 10,19 persen orang bacaleg yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) dokumen persyaratan pencalonannya,” kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Minggu (25/6/2023).

Idham mencatat ada 9 ribu bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ada juga bacaleg yang berdata ganda.

“Selebihnya sebanyak 9.260 bacaleg dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat). Ada 300 bacaleg DPR RO yang ganda,” ujarnya. (rs)

Tags: Nasional Pemilu 2024 Politik

Continue Reading

Previous: Polda Kalbar Gelar Upacara Pencucian Pataka Jelang HUT Bhayangkara 1 Juli 2023
Next: Putin Beri Pilihan untuk Tentara Wagner usai Peristiwa Pengkhianatan: Gabung Militer Rusia atau…

Related Stories

d4ffcfc4-6de6-4681-8a60-074bcadd8eff
  • Lokal
  • News

Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata

Editor PI 06/06/2026
IMG_6994
  • Lokal
  • News

Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Editor PI 06/06/2026
a46d4294-fcb6-4006-9cfe-0bb89aab5fae
  • Lokal
  • News

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah

Editor PI 06/06/2026

Berita Terbaru

  • Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata 06/06/2026
  • Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas 06/06/2026
  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah 06/06/2026
  • Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan 06/06/2026
  • Rakerwil PAN Kalbar, Zulhas Bidik Target PAN Masuk Tiga Besar Pileg 2029 06/06/2026
  • Hadiri Rakerwil PAN Kalbar, Zulhas Serukan Kader Dukung Program Pemerintah Daerah 06/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

d4ffcfc4-6de6-4681-8a60-074bcadd8eff
  • Lokal
  • News

Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata

Editor PI 06/06/2026
IMG_6994
  • Lokal
  • News

Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Editor PI 06/06/2026
a46d4294-fcb6-4006-9cfe-0bb89aab5fae
  • Lokal
  • News

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah

Editor PI 06/06/2026
771368a7-aa81-428c-8cc4-deec00f0cb28
  • Lokal
  • News

Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan

Editor PI 06/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.