Sintang – Koordinator Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) Kalbar, Dian Lestari menyatakan keprihatinan mendalam terhadap tindakan perusakan masjid Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Dusun Balai Harapan, Jumat (3/9/2021).
Ia bahkan mengajak, untuk memposisikan diri kita sebagai pihak korban perusakan, yakni para jemaat Ahmadiyah.
“Mari memposisikan tiap diri kita, seandainya kita sebagai orang yang menjadi korban perusakan ini. Kalau betul-betul memahami, mungkin hati dan pikiran kita akan bertanya ulang apakah perusakan ini bentuk dari kasih sayang serta tindakan berlandaskan kemanusiaan. Atau justru sebaliknya menjadi contoh buruk?” kata Dian, dikutip dari rilis yang diterima Pontianak Informasi (4/9).
Menurut anggota jaringan Pontianak Bhinneka itu, peristiwa perusakan masjid JAI di Balai Gana adalah bentuk nyata dari bahaya terhadap eskalasi dari prasangka dan stigma.
Sebab hal itu, menurut Dian menggerakkan orang untuk melakukan tindak kekerasan terhadap kelompok yang dianggap berbeda.
“Mari kita semua menjadi teladan. Kembangkan sikap saling menghormati dan menghargai keberagaman. Hormati perbedaan, hilangkan pemikiran dan perbuatan yang lebih senang membenci daripada menyayangi sesama manusia,” imbau Dian.
Ia juga menyampaikan, Jaringan Pontianak Bhinneka meminta semua pihak menerapkan pemikiran, sikap, dan kebijakan yang mencerminkan keteladanan.
Sebab, menurutnya seluruh umat beragama hendaknya menjalankan ajaran tentang agama tentang sikap menghargai perbedaan.
Dian juga memaparkan, Respon cepat yang bisa mencerminkan sikap teladan, antara lain menghentikan ajakan melakukan tindak kekerasan.
Oleh sebab itu, Jaringan Pontianak Bhinneka meminta tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Forkopimda segera mengeluarkan seruan damai dan tindak nyata, untuk tidak membiarkan penyebaran ajakan melakukan tindak kekerasan.
“Aparat hendaknya berupaya maksimal, dengan tegas mencegah penyebaran ajakan melakukan tindak kekerasan.” katanya.
“Pemkab dan Pemprov memiliki wewenang dalam menjalankan upaya jangka pendek dan resolusi konflik dalam jangka panjang. “Gubernur Kalbar, bupati dan wakil bupati Sintang, hendaknya memperhatikan masalah ini dengan bijak. Masalah ini sulit untuk diselesaikan dengan cara mengeluarkan dokumen-dokumen kebijakan. Memerlukan kemauan sungguh-sungguh dan ketegasan dalam mengajak semua pihak menyelesaikan konflik. Lakukan juga upaya pendekatan kultural dan memperjelas peta resolusi konflik.” lanjut Dian.
Dia Juga meminta, kepada aparat keamanan untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga JAI di Sintang, dan memastikan semua warga JAI tidak mengalami kekerasan dalam bentuk apapun.
“Perkuat pengamanan dan tegas untuk mencegah berulang dan meluasnya tindak kekerasan. Anggota JAI yang juga terdiri dari perempuan dan anak-anak dalam kondisi ketakutan dan terancam keamanan dan keselamatan jiwanya. Mereka harus dilindungi dan dipulihkan,” tutup Dian.