Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808

PONTIANAK INFORMASI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial WS alias W dengan barang bukti dua paket sabu seberat 722,22 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya pengiriman sabu yang akan melintas di wilayah Kecamatan Sajingan Besar pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 13.50 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Sambas berkoordinasi dengan anggota Polsek Sajingan Besar untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaan pelaku.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Ia menegaskan Polres Sambas akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke jaringan yang lebih luas.

“Ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata Sadoko.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan di Jalan Negara Sajingan Besar, tepatnya di kawasan gerbang Masjid Al Subhan Nur, Desa Sanatab.

Saat hendak diamankan, WS berusaha melarikan diri menuju perkebunan kelapa sawit milik warga. Pelaku bahkan sempat menumpang mobil Grand Max yang mengangkut bibit sawit sebelum kembali bersembunyi di kawasan bekas perkantoran.

Kejar-kejaran antara polisi dan pelaku berlangsung sekitar 30 menit hingga akhirnya petugas berhasil menangkap WS.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas selempang hitam yang berisi dua bungkus plastik transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 722,22 gram,” ujar Sadoko.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Vario, tas selempang, dan kantong plastik hitam.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, WS dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polres Sambas turut mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi dan mengimbau agar terus bersinergi dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sambas.

Tags: Narkoba Polres Sambas Sabu

Continue Reading

Previous: Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin
Next: Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Related Stories

fa65e1a7-6e20-42c9-9ba5-a17de68c508b
  • Lokal
  • News

Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar

Editor PI 18/07/2026
749355093_2797687167260181_2060730915249336724_n
  • Lokal
  • News

Sekda Yusran: Proses Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Terus Berjalan

Editor PI 18/07/2026
full_1784393769218793_e902f4e628_berita_pontianak (1)
  • Lokal
  • News

Bupati Resmikan Ruang Publik Tugu Langsat, Dorong UMKM dan Kreativitas Warga Punggur Kecil

Editor PI 18/07/2026

Berita Terbaru

  • Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar 18/07/2026
  • Sekda Yusran: Proses Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Terus Berjalan 18/07/2026
  • Bupati Resmikan Ruang Publik Tugu Langsat, Dorong UMKM dan Kreativitas Warga Punggur Kecil 18/07/2026
  • Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi 18/07/2026
  • Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan 18/07/2026
  • Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika 17/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa65e1a7-6e20-42c9-9ba5-a17de68c508b
  • Lokal
  • News

Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar

Editor PI 18/07/2026
749355093_2797687167260181_2060730915249336724_n
  • Lokal
  • News

Sekda Yusran: Proses Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Terus Berjalan

Editor PI 18/07/2026
full_1784393769218793_e902f4e628_berita_pontianak (1)
  • Lokal
  • News

Bupati Resmikan Ruang Publik Tugu Langsat, Dorong UMKM dan Kreativitas Warga Punggur Kecil

Editor PI 18/07/2026
86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.