Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Sadis, Suami Bunuh Istri di Kubu Raya Karena Curiga Selingkuh
  • Lokal
  • News

Sadis, Suami Bunuh Istri di Kubu Raya Karena Curiga Selingkuh

Editor PI 29/07/2023
Suami Bunuh Istri di Kubu Raya

Sadis, suami di Kubu Raya, Kalbar, tega membunuh istrinya. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Kisah tragis dialami seorang Ibu Rumah Tangga yang tewas ditangan suaminya sendiri, gegara dicurigai selingkuh. SO (35), warga sungai rengas kecamatan sungai kakap meregang nyawa setelah punggungnya mendapatkan tikaman dari suaminya sendiri.

Peristiwa tragis itu terjadi pada hari Rabu (26/7/23) sekitar pukul 19.05 Wib di sebuah pondok kebun Jalan Markaban, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Suami korban berinisial MS (36) nekat membunuh istrinya pada saat MS menanyakan kecurigaannya terhadap SO yang berselingkuh, sehingga suami istri ini terlibat cekcok.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Heru Anggoro, S.E, S.H, saat konferensi pers di aula Polres Kubu Raya mengatakan, sebelum terjadinya pembunuhan tersebut, MS mengajak SO untuk pergi ke pondok kebun miliknya pada pukul 17.30 Wib.

Pada saat keduanya mengenang masa berpacaran, MS menanyakan lelaki yang berselingkuh dengan SO, sontak MS dan SO terlibat cekcok hebat.

“Akibat ucapan istrinya yang mengatakan, bahwa keempat orang anaknya bukan anak biologis dari MS membuat emosi memuncak, sehingga MS menampar mulut dan meninju mata serta memukul bagian lehernya korban,” ungkap Heru, saat Konferensi Pers di Aula Polres Kubu Raya, Jumat (28/7/23) siang.

Heru melanjutkan, akibat perbuatan MS, korban keluar dari pondok dan mengatakan akan melaporkan perbuatan MS kepada pihak kepolisian. Mendengar ucapan korban, MS kalap dan langsung mengejar korban hingga terjadinya pergumulan sambil berebut gunting yang saat itu berada di tangan korban.

“Gunting itu korban dapatkan dari dalam pondok. Kemudian akhir dari perebutan itu, gunting tersebut terbagi dua, satu ditangan korban dan satu di tangang MS,” ujarnya.

Sambil memiting, lanjutnya, MS menusuk pundak kanan korban berkali-kali dengan menggunakan gunting hingga korban tersungkur bersimbah darah.

“Saat itu MS yang ketakutan dan memindahkan jasad korban ke atas motornya untuk dibawa ke rumah mertuanya,” tuturnya.

Heru melanjutkan, Saat melintasi jembatan di Jalan Sungai Berembang Desa Sungai Rengas, korban yang saat itu dibonceng MS terjatuh ke bawah jembatan, karena MS tak mampu mengangkat korban sendiri, MS berteriak meminta tolong kepada warga setempat untuk menolong mengangkat korban.

“Disaat istrinya terjatuh, MS membuat alibi, seolah-olah istrinya tewas akibat terjatuh dari atas jembatan kepada warga yang saat itu menolongnya,” ungkap Heru.

Heru menambahkan, Korban sempat dibawa MS ke rumah mertuanya, selanjutnya MS bersama keluarga korban membawa SO ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk memastikan kondisi SO. Namun Tim Medis RS Bhayangkara mengatakan bahwa SO sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

“Menaruh curiga, keluarga korban menghubungi Polres Kubu Raya, sigap Jatanras Polres Kubu Raya merespon dan langsung menuju ke RS Bhayangkara, setelah melakukan interogasi yang cukup alot, akhirnya MS mengakui bahwa istrinya meninggal bukan karena terjatuh dari atas jembatan, melainkan dibunuh oleh MS selaku suami korban,” tutur Heru.

“Tim Jatanras bersama Inafis Polres Kubu Raya langsung membawa MS untuk melakukan olah TKP pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban. Selanjutnya MS beserta barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Heru.

Pelaku berinisial MS ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Kubu Raya. MS dijerat Pasal 338 KUHP jo pasal 44 ayat (3) Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (Rs)

Tags: Kalbar Kriminal Kubu Raya Polres Kubu Raya Pontianak

Continue Reading

Previous: Tentara Niger Umumkan Kudeta Terhadap Presiden Mohamed Bazoum
Next: Raperda APBD Kalbar 2022 Disetujui untuk Disahkan

Related Stories

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium 25/06/2026
  • Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas 24/06/2026
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu 24/06/2026
  • Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium
  • Otomotif

Intip Kemegahan The Imperial Ballroom di HARRIS Pontianak: Tampil Baru Pasca-Renovasi, Siap Mengakomodir Berbagai Perhelatan Premium

Editor PI 25/06/2026
IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.