Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Raperda APBD Kalbar 2022 Disetujui untuk Disahkan
  • Lokal
  • News

Raperda APBD Kalbar 2022 Disetujui untuk Disahkan

Editor PI 29/07/2023
Raperda APBD Kalbar 2022

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 disahkan dalam paripurna DPRD Kalbar. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Kalbar Tahun Anggaran 2022 disetujui oleh delapan fraksi DPRD Kalbar untuk disahkan menjadi Perda.

Hal tersebut, disampaikan pada pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kalbar, pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua M Kebing L, Wakil Ketua Syarif Amin Muhammad dan Yuliana.

Sejumlah fraksi menyampaikan pandangannya. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Yosef Alexander menyampaikan, menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan jadi Perda dengan beberapa catatan.

Di antaranya meminta pemerintah memperhatikan pembangunan desa dengan bantuan hibah dan bantuan sosial atau bansos. Dua poin ini dinilai penting untuk mewujudkan program desa mandiri.

“Juga meminta Pemprov Kalbar mengatensi penanganan kasus rabies yang kembali marak. Kasus rabies yang masih tinggi kita harapkan menjadi perhatian pemerintah,” ucapnya.

Soal komunikasi antara DPRD dengan Gubernur Sutarmidji yang beberapa kali berseberangan juga dibahas. Mereka menilai, pasang surut komunikasi Gubernur dan DPRD hal wajar, dalam rangka menjalankan tugaas pokok dan fungsi masing-masing.

Sementara Fraksi Golkar, dibacakan oleh Heri Mustamin. Sikap mereka juga sama: Menyetujui Raperda dengan sejumlah catatan.

Fraksi Golkar meminta Pemprov Kalbar menindak lanjuti temuan 28 paket pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan di empat SKPD.

“Kita juga berharap OPD bisa menyingkronkan kegiatan dengan baik berkaitan dengan visi dan misi kepala daerah,” katanya.

Fraksi Golkar juga meminta agar Pemprov Kalbar memaksimalkan serapan anggaran. Caranya, harus disiplin melaksanakan kegiatan pembangunan pada triwulan pertama.

Di sisi lain, Fraksi PKS-PPP melalui Juru bicaranya, Mad Nawir menyoroti soal proyeksi pendapatan yang tidak diimbangi dengan alokasi belanja.

Akibatnya terjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SILPA pada ABBD Kalbar Tahun Anggaran 2022 senilai Rp712 miliar. SILPA ini dinilai sangat besar.

Namun, di sisi lain, Fraksi PKS-PPP mengapresiasi keberhasilan atau capaian Pendapatan Asli Daerah atau PAD di tahun 2022 yang melebihi target.

Fraksi ini menyimpulkan, juga menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Kalbar Tahun Anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Perda.

Fraksi PAN juga setuju Raperda tersebut disahkan menjadi Perda. Tetapi, mengkritik beberapa program strategis yang dinilai stagnan.

Misalnya Indeks Pembangunan Manusia atau IPM Kalbar yang bercokol di peringkat 30, dan menyematkaan IPM Kalbar terendah se-Pulau Kalimantan. (ap)

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Sadis, Suami Bunuh Istri di Kubu Raya Karena Curiga Selingkuh
Next: Pesan Sutarmidji untuk Jemaah Haji Kalbar yang Baru Tiba di Tanah Air

Related Stories

ff3cfb5f-268b-46fa-8023-2b032c24bcda
  • Lokal
  • News

Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati

Editor PI 27/06/2026
IMG_8696
  • Lokal
  • News

Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah

Editor PI 27/06/2026
70759e9f-5ca5-47cb-babb-9709d060edd3
  • Lokal
  • News

Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan

Editor PI 27/06/2026

Berita Terbaru

  • Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati 27/06/2026
  • Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah 27/06/2026
  • Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan 27/06/2026
  • Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya 27/06/2026
  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

ff3cfb5f-268b-46fa-8023-2b032c24bcda
  • Lokal
  • News

Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati

Editor PI 27/06/2026
IMG_8696
  • Lokal
  • News

Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah

Editor PI 27/06/2026
70759e9f-5ca5-47cb-babb-9709d060edd3
  • Lokal
  • News

Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan

Editor PI 27/06/2026
IMG_8901
  • Lokal
  • News

Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya

Editor PI 27/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.