PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – DPRD Kalimantan Barat telah membentuk tim panitia seleksi untuk memilih calon Penjabat atau Pj Gubernur Kalbar. Ini dilakukan setelah rapat pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi.
Tim ini nantinya bakal menggodok nama-nama yang telah diusulkan. Selanjutnya, tiga nama diserahkan ke pimpinan DPRD untuk disampaikan ke Menteri Dalam Negeri.
“Tim Pansel ini terdiri dari dua anggota masing-masing Fraksi DPRD Kalbar. Tim ini bakal menjaring tiga nama bakal calon yang diusulkan fraksi-fraksi,” kata anggota DPRD Kalbar, Martinus Soedarno, kemarin.
Dia mengatakan, masing-masing fraksi mengusulkan tiga nama kepada pimpinan. Lalu pimpinan mengusulkan kepada tim Pansel. Tenggat waktu pengusulan nama paling lama 7 Agustus 2023.
“Jika nanti terdapat nama-nama yang berbeda-beda, tim akan memutuskan secara musyawarah untuk mufakat. Kalau tidak mufakat, voting, one man one vote,” katanya.
Dia melanjutkan, setelah disepakati tiga nama, tim Pansel menyerahkan kepada pimpinan untuk diumumkan dalam sidang paripurna.
Sidang paripurna istimewa ini rencananya akan digelar di DPRD Kalbar pada 8 Agustus 2023. “Keputusannya berada di panitia seleksi. Paripurna DPRD hanya mengumumkan,” katanya.
Usai diumumkan, DPRD akan bersurat ke presiden melalui Kementerian Dalam Negeri pada 8 Agustus 2023. Kemudiam barulah diputuskan sosok Pj Gubernur terpilih oleh presiden.