Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pria Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing Jadi Tersangka, Hotman Paris Tanyakan Unsur Pidananya
  • Nasional
  • News

Pria Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing Jadi Tersangka, Hotman Paris Tanyakan Unsur Pidananya

Editor PI 13/08/2023
Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing

Pria yang pasang bendera Merah Putih di leher anjing. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Seorang pria bernama Robert Herry Son (22), Wakil Kepala Tata Usaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Agung Sejahtera (SAS), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap lambang negara bendera Merah Putih.

“Tersangka melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, seperti dikutip dari Antara, Minggu (13/8/23).

Menurut pengakuan tersangka, pemasangan bendera Merah Putih di leher anjing tersebut terjadi pada Rabu, 9 Agustus 2023, di depan Kantor PKS PT SAS, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

“Dia mengatakan bahwa negara ini demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka,” ujar Firman Fadhilah.

Namun, tindakan tersebut membuat sejumlah saksi yang ada di lokasi merasa tidak nyaman. Selanjutnya mereka melaporkan insiden ini kepada Kantor Polsek Pinggir untuk tindakan lebih lanjut.

Pada Jumat, (11/8/23), tersangka akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Diketahui, Robert Herry Son, telah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perbuatannya tersebut.

“Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekuensi atas kejadian ini. Saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut,” katanya.

Sementara itu, Hotman Paris, turut buka suara mengenai kasus ini melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya.

Hotman Paris menanyakan tentang unsur pidana dalam kasus ini.

“Helo kapolda dan kapolres yang membawahi Bengkalis, Riau. Seorang laki ditetapkan tersangka karena melilitkan bendera di leher anjing. Pertanyaan di mana unsur pidana? Coba lihat kejadian puluhan tahun merayakan kemerdekaan, di mana perlombaan adu cepat kerbau atau kuda, bendera-bendera itu diikatkan di kereta kuda atau kerbau. Tapi memang tidak dililitkan di badan kerbau atau kuda, tapi bedanya di mana? Di mana bendera Indonesia dililitkan di sekitar kayu kereta kuda kereta kerbau tersebut, di mana pidananya? Itu bukan pidana selama ini, itu kan kebiasaan,” kata Hotman dalam video yang diunggah di akun @hotmanparisofficial.

“Salam Hotman Paris, di mana unsur pidananya, bagaimana jika dilekatkan bukan di leher anjing?” tanya Hotman Paris. (ad)

Tags: Nasional Viral

Continue Reading

Previous: Siswi Kelas 1 SD di Singkawang Diperkosa Kakek-kakek 60 Tahun saat Bermain di Sekitar Rumah Ibadah
Next: Golkar-PAN Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo

Related Stories

5fbca614-1613-4f50-9e6e-89d436632748
  • Lokal
  • News

Sekda Amirullah: Blokir NIK Ortu yang Tak Nafkahi Anak di Pontianak Masih Wacana

Editor PI 28/04/2026
4052398f-32c4-481d-9b1b-8988853eab7d
  • Lokal
  • News

YNCI Regional Kalbar Gelar Touring Lintas 3 Negara Tempuh 3.400km

Editor PI 28/04/2026
37b46167-508d-4593-a32d-eb39f2341637
  • Lokal
  • News

Mendiktisaintek Tinjau UTBK-SNBT di Untan, Pastikan Minim Kecurangan

Editor PI 28/04/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Amirullah: Blokir NIK Ortu yang Tak Nafkahi Anak di Pontianak Masih Wacana 28/04/2026
  • YNCI Regional Kalbar Gelar Touring Lintas 3 Negara Tempuh 3.400km 28/04/2026
  • Mendiktisaintek Tinjau UTBK-SNBT di Untan, Pastikan Minim Kecurangan 28/04/2026
  • Pasar Kapuas Indah Bakal Disulap Jadi Ruang Kreatif, Kuliner dan Tempat Nongkrong Kekinian 28/04/2026
  • Masuk ke Kebun Warga, Orangutan di Kayong Utara Ditranslokasi ke TN Gunung Palung 28/04/2026
  • DPW BM PAN Kalbar Laporkan Akun Penyebar Hoaks soal Zulkifli Hasan ke Polda 27/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

5fbca614-1613-4f50-9e6e-89d436632748
  • Lokal
  • News

Sekda Amirullah: Blokir NIK Ortu yang Tak Nafkahi Anak di Pontianak Masih Wacana

Editor PI 28/04/2026
4052398f-32c4-481d-9b1b-8988853eab7d
  • Lokal
  • News

YNCI Regional Kalbar Gelar Touring Lintas 3 Negara Tempuh 3.400km

Editor PI 28/04/2026
37b46167-508d-4593-a32d-eb39f2341637
  • Lokal
  • News

Mendiktisaintek Tinjau UTBK-SNBT di Untan, Pastikan Minim Kecurangan

Editor PI 28/04/2026
10ffd93d-8743-479f-a5ea-debf994b0848
  • Lokal
  • News

Pasar Kapuas Indah Bakal Disulap Jadi Ruang Kreatif, Kuliner dan Tempat Nongkrong Kekinian

Editor PI 28/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.