PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Raperda Fasilitasi Penyelenggaran Pondok Pesantren yang kini masih digodok disambut baik fraksi-fraksi DPRD Kalbar.
Raperda inisiatif DPRD ini mendapat catatan dari fraksi yang disampaikan dalam paripurna yang digelar pada Selasa (15/8/2023).
Juru Bicara Fraksi Golkar, Usmandy mengatakan Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Ponpens ini sejatinya sangat penting.
Supaya bisa mendorong pemerataan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan di pesantren-pesantren.
Perda ini menjadi payung hukum pemerintah daerah dalam menyelenggarakan kewajiban tanggung jawab terhadap pondok pesantren di Kalbar.
Raperda ini juga diyakini akan berfungsi dalam membina generasi penerus bangsa untuk mewujudkan manusia beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia.
Fraksi Golkar pun berharap Raperda tersebut dapat segera disahkan sebagai kado bagi santri, jelang masa berakhirnya masa tugas DPRD Kalbar periode 2019-2024.
Sementara itu, Fraksi PKS-PPP pun menyetujui Raperda ini dilanjutkan pembahasannya. Karena dinilai sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Perpres itu menjelaskan pendanaan penyelenggaraan pesantren bersumber dari: masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, sumber lain yang sah dan tidak mengikat, dan dana abadi pesantren.
Selanjutnya, Perpres tersebut juga menjelaskan, pendanaan penyelenggaraan pesantren dapat berupa uang, barang dan/atau jasa.
“Maka dari itu, kami memandang apa yang disampaikan oleh Bapemperda sudah sangat tepat untuk diteruskan pembahasannya serta disampaikan pada eksekutif untuk dilakukan pembahasan bersama atas usulan tersebut,” ucap juru bicara Fraksi PKS-PPP, Munawir.
Bapemperda DPRD Kalbar, Suib memastikan masing-masing Fraksi DPRD Kalbar sudah menyampaikan pandangan mereka terkait Raperda ini.
Pada prinsipnya, Fraksi-Fraksi menyambut baik. Sebab, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren diyakini bisa mewujudkan pemerataan dan modernisasi beragam fasilitas Pondok Pesantren yang selama ini kurang mendapat perhatian pemerintah.
Menurutnya di Kalbar, fasilitas ponpes cukup minim. Sebagai santri yang pernah mondok delapan tahun lamanya, ia tahu betul bagaimana kondisi keterbatasan di pesantren. Terlebih terhadap kehidupan para pengasuh. Jauh dari kata sejahtera. (ap)