PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Pihak Kepolisan Kubu Raya, BKO Dit Samapta Polda Kalbar, Brimob, TNI dan stakeholder terkait serta berbagai pihak bersatu dalam upaya penanggulangan Karhutla di Desa Punggur Kecil dan Desa Punggur Besar Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (18/8/2023).
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga dan melindungi lingkungan serta masyarakat di sekitar kita. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, BNPB, Manggala Agni Damkar dan MPA serta masyarakat setempat, untuk menanggulangi serta pencegahan karhutla di kubu raya dan tentunya penegakan hukum juga kami lakukan bagi siapa saja yang dengan sengaja membakar hutan untuk membuka lahan perkebunan,” ungkap Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, Sabtu (19/8/2023).
“Pemadaman api di Desa Punggur Kecil dan Desa Punggur Besar Kecamatan Sungai Kakap Lahan alhamdulilah pada pukul 01.00 Wib dapat kami padamkan, dan saat ini personil masih melakukan pendinginan lanjutan,” terang Ade menambahkan.
Kendala yang dihadapi personil di lokasi terkait sumber air, dan jarak evakuasi yang jauh menjadi hambatan di lapangan.
“Kendala dilapangan terkait sumber air dimana kita ketahui bersama ini sudah memasuki bulan kemarau yang cukup panjang ditambah cuaca panas yang extrem, kemudian jarak yang cukup jauh yang sulit ditembus oleh personil di lapangan,” terangnya.
Dia menyebut dari awal Karhutla, tim gabungan telah bekerja keras.
“Personil dilapangan menggunakan mesin air dan selang untuk pemadaman. Bupati Kubu Raya pun memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini. Dia menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dan masyarakat dalam menanggulangi Karhutla. Dengan semangat kebersamaan, kita berupaya semaksimal mungkin dalam upaya menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Harapannya, Kubu Raya tak menjadi langganan Karhutla tiap tahun,” tegas Ade. (rs)