PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Pemilu 2024 di Indonesia semakin mendekat, namun sorotan terhadap calon anggota legislatif (caleg) semakin tajam. Indonesia Corruption Watch (ICW) baru-baru ini mengungkapkan temuan mereka terkait 15 bakal caleg yang memiliki latar belakang sebagai mantan narapidana korupsi.
15 bacaleg itu bersumber dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang dipublikasikan KPU sejak 19 Agustus 2023 lalu.
“Per hari ini, Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB, total mantan terpidana korupsi yang menjadi bacaleg berjumlah 15 orang,” ungkap ICW dalam keterangannya seperti dikutip dari CNN, Minggu (27/8/23).
Berikut adalah 15 nama bacaleg eks napi korupsi yang dihimpun ICW:
- Budi Antoni Aljufri (Partai NasDem): Mantan terpidana korupsi dalam kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi dan mantan Bupati Empat Lawang.
- Eep Hidayat (Partai NasDem): Mantan terpidana korupsi dalam perkara biaya pungutan pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Subang, mantan Bupati Subang.
- Ismeth Abdullah: Mantan terpidana korupsi terkait pengadaan mobil kebakaran saat menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau.
- Abdillah (Partai NasDem): Kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD. Mendaftar di Dapil Sumatera Utara I.
- Abdullah Puteh (Partai NasDem): mendaftar di Dapil Aceh II. Kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh.
- Susno Duadji (PKB): Kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan penanganan PT Salmah Arowana Lestari. Mendaftar di Dapil Sumatera Selatan II.
- Nurdin Halid (Golkar): Kasus korupsi distribusi minyak goreng Bulog. mendaftar di Dapil Sulawesi Selatan II.
- Rahudman Harahap (Partai NasDem): Kasus korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan. Mendaftar di Dapil Sumatera Utara I.
- Al Amin Nasution (PDI-P): Menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan terkait alih fungsi hutan lindung. Mendaftar di Dapil Jawa Tengah VII.
- Rokhmin Dahuri (PDI-P): Kasus korupsi dana nonbujet Departemen Kelautan dan Perikanan. Mendaftar di Dapil Jawa Barat VIII.
- Patrice Rio Capella: Menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah dan lainnya. Mendaftar sebagai Caleg DPD-Bengkulu 10.
- Dody Rondonuwu: Terlibat dalam kasus korupsi dana asuransi anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004. Mendaftar sebagai Caleg DPD Kalimantan Timur.
- Emir Moeis: Terkait kasus suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung, tahun 2004. Mendaftar sebagai Caleg DPD Kalimantan Timur.
- Irman Gusman: Terkait kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog. Caleg DPD Sumatera Barat.
- Cinde Laras Yuliant: Terlibat dalam kasus korupsi dana purnatugas sejumlah besar. Caleg DPD Yogyakarta.
(ad)