PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa ke depan Mahasiswa S1 atau D4 tidak lagi wajib dikenakan skripsi sebagai syarat kelulusan.
Hal itu juga berlaku untuk mahasiswa jenjang S2 dan S3 yang nantinya tak wajib mengerjakan tesis atau disertasi dan mengunggah jurnal.
Syaratnya, mahasiswa tersebut harus sudah menjalani kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang sejenis.
Sementara itu, jika belum menjalani kurikulum berbasis proyek, maka syarat lulus kuliah bagi mahasiswa yaitu tugas akhir yang juga tidak harus berbentuk skripsi.
Tugas akhir tersebut bisa berupa prototipe, proyek, maupun bentuk sejenis lainnya. Tugas akhir ini juga dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok.
Kelonggaran tugas akhir skripsi, tesis dan disertasi pada mahasiswa ini disampaikan Nadiem saat meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, pada Selasa (29/8/23).
“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek. Bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi,” kata Nadiem seperti dikutip dari detikcom. (ad)