PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Indonesia (BSI) di Kubu Raya. Ia melihat bahwa keberadaan bank ini akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi daerah yang tengah mengalami pertumbuhan yang pesat.
“Kami bersyukur karena BSI hadir di Kubu Raya dengan sangat cepat. Ini akan mempercepat akses pelayanan pembiayaan berbasis syariah dan perbankan, yang menjadi komponen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Ia juga menyoroti lokasi strategis Kantor Cabang BSI di Kubu Raya, yang berperan sebagai daerah penyangga ibu kota provinsi dan mengalami pertumbuhan pesat, terutama di sektor jasa, perdagangan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Ini berdampak besar pada masyarakat Kubu Raya,” tambahnya.
Muda Mahendrawan menekankan bahwa kehadiran BSI membawa layanan yang mencakup berbagai misi, termasuk aspek sosial, spiritual, dan finansial, yang akan membantu masyarakat dan pemerintah daerah Kubu Raya.
“Semoga dengan adanya layanan ini, pertumbuhan ekonomi Kubu Raya akan semakin cepat,” ungkapnya dengan harapan.
Ricky Rikardo Mulyadi, Regional CEO BSI Regional IX Kalimantan, mengungkapkan pandangan positif BSI terhadap potensi bisnis di Kubu Raya, terutama dalam perkembangan UMKM dan ekonomi daerah yang tengah berkembang pesat.
Ia juga menjelaskan bahwa BSI menerapkan konsep universalitas, melayani transaksi perbankan untuk masyarakat dari berbagai latar belakang, baik muslim maupun non-muslim.
“Kehadiran BSI bertujuan untuk memberikan layanan perbankan syariah kepada masyarakat Kubu Raya, termasuk sektor UMKM, mikro, dan perumahan,” jelas Ricky.
BSI diakui sebagai bank syariah terbesar yang dimiliki oleh pemerintah, yang menyediakan berbagai produk dan layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bahkan yang tidak tersedia di bank konvensional. Dengan kehadiran BSI di Kubu Raya, diharapkan perekonomian daerah ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat. (hs)