PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak mengungkapkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi masalah utama yang harus segera diatasi bersama.
“95 kasus kekerasan terhadap anak sampai saat ini didominasi oleh kekerasan seksual,” kata Ketua KPAD Pontianak Niyah Nurniyati di Pontianak, Senin.
Menurut Niyah, sepanjang Januari hingga September tahun ini, telah tercatat 95 kasus kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual mendominasi dengan cukup signifikan. Adapun kasus lainnya berupa bullying, prostitusi, perebutan hak asuh anak, dan narkoba juga menjadi perhatian serius.
“Selain faktor permasalahan dari anaknya sendiri, di sisi lain permasalahan anak muncul dari peran keluarga dalam tumbuh kembangnya anak sangat tidak maksimal,” kata Niyah.
Faktor “broken home” atau perpisahan orang tua tidak hanya memengaruhi hubungan pasangan, tetapi juga memberikan dampak yang serius pada anak-anak. Hak anak untuk merasakan kehangatan, kasih sayang, dan perlindungan dalam pertumbuhannya bisa terenggut karena perpecahan orang tua.
Sementara itu, dalam konteks teknologi, Niyah menunjuk aplikasi MiChat sebagai salah satu penyebab munculnya kasus prostitusi pada anak.
KPAD Kota Pontianak menyatakan bahwa upaya pencegahan prostitusi dan kekerasan lainnya harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak, termasuk keluarga, masyarakat, pemerintah, pengusaha, aparat penegak hukum, dan stakeholder lainnya. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat diidentifikasi sebagai langkah utama dalam menangani masalah ini. (ad)