Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bupati Muda Ungkap Restorasi Gambut Bisa Dilakukan dengan Pemberdayaan Masyarakat
  • Lokal
  • News

Bupati Muda Ungkap Restorasi Gambut Bisa Dilakukan dengan Pemberdayaan Masyarakat

Editor PI 10/11/2023
md-hbb

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, tengah melakukan upaya serius dalam pemulihan ekosistem gambut yang mengalami degradasi. Langkah ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengembalikan fungsi ekologi lahan gambut yang sangat luas di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyampaikan urgensi pemulihan ini, terutama mengingat luasnya wilayah gambut di Kabupaten Kubu Raya. “Pemulihan ini menjadi upaya kita agar kawan gambut yang sudah terlanjur rusak itu bisa kita pulihkan, adapun yang masih berpotensi terancam kerusakan, ini yang perlu kita kawal dan antisipasi supaya tidak terjadi kerusakan,” kata Bupati Muda Mahendrawan di Sungai Raya pada hari Kamis.

Muda menekankan bahwa upaya pemulihan ekosistem gambut tidak hanya melibatkan aspek teknis saja, tetapi juga melibatkan pemberdayaan masyarakat. Salah satu langkah konkret adalah melibatkan masyarakat dalam proses edukasi untuk bertani di lahan gambut tanpa menggunakan metode membakar.

“Sehingga masyarakat tidak bingung mau ngapain. Lahan bisa dimanfaatkan dengan cara-cara yang bijak dan bisa menumbuhkan ekonominya,” tambahnya.

Bupati Muda Mahendrawan juga mengungkapkan bahwa Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) secara khusus telah membahas upaya optimalisasi restorasi gambut di KHG Sungai Punggur Besar-Sungai Kapuas. Dalam forum tersebut, dibahas desain model kelembagaan, kesepahaman, dan kesepakatan antara berbagai pihak untuk mengimplementasikan upaya restorasi gambut dalam satu program rencana aksi bersama. (ad)

Tags: Kalbar Kubu Raya Muda Mahendrawan

Continue Reading

Previous: Viral Sekuriti Paksa Lepas Bendera Palestina Berujung Minta Maaf
Next: Seorang Pelajar di Pontianak Jadi Korban Persetubuhan Sesama Jenis Usai Kenalan dengan Pria Via Aplikasi

Related Stories

IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026
8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar 24/04/2026
  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar
  • Kesehatan

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar

Editor PI 24/04/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.