PONTIANAK INFORMASI, SEKADAU – Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, melakukan pemanggilan terhadap manajemen PT Bintang Sawit Lestari (BSL) dalam rangka dimintai keterangan terkait kasus penyekapan sejumlah karyawan di perusahaan tersebut. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari kasus penyekapan yang sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sekadau.
Sebanyak 32 karyawan yang merupakan pemanen sawit di PT BSL telah dievakuasi oleh Polres Sekadau. Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (MPTSPTK) Kabupaten Sekadau, Basuki Rahmat, menyampaikan informasi ini kepada awak media di Polres Sekadau pada Rabu.
Menurut Basuki Rahmat, para karyawan yang disekap dan berhasil dievakuasi berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Barat (Jabar). Beliau menekankan bahwa kejadian ini merupakan yang pertama kalinya terjadi, dan pihaknya berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dirinya berharap agar kasus penyekapan ini menjadi ‘warning’ bagi perusahaan lain agar mempekerjakan karyawan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami akan mengevaluasi izin PT BSL dan akan mempertimbangkan kembali izin tersebut jika perusahaan tersebut ingin melakukan pembaruan.
“Saat anggota kita ke TKP ada sekitar 32 orang meminta bantuan karena mereka sudah tidak betah lagi bekerja di perusahaan tersebut,” kata dia.
Saat ini, karyawan tersebut telah dibawa ke Polres Sekadau dan pihak berwenang sedang berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat terkait permasalahan ini.
“Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada para karyawan apakah mereka masih bersedia bekerja di Kalimantan Barat atau ingin kembali ke daerah asal mereka. Keputusan tersebut akan ada di tangan para pekerja, dan nantinya akan kami koordinasikan dengan dinas terkait,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa terdapat 5 karyawan PT BSL yang disekap dan dianiaya pihak manajemen karena berusaha kabur dari perusahaan. Kelima karyawan tersebut merupakan perantau dari Jawa. Mereka merasa tidak betah bekerja lagi di PT BSL karena fasilitas yang didapatkan tidak sesuai dengan yang dijanjikan. (ad)