PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Warga Sabang, Aceh, mengekspresikan penolakan mereka terhadap keberadaan 139 imigran Rohingya dalam gelombang kedua di wilayah tersebut pada Sabtu (2/12).
Aksi unjuk rasa warga bahkan mencapai puncaknya dengan membongkar tenda penampungan yang dihuni oleh para imigran tersebut di Pulau Weh. Para demonstran mendesak agar pihak terkait, termasuk UNHCR dan Pemkot Sabang, segera mengalihkan pengungsi tersebut ke daerah lain.
Awalnya, warga berunjuk rasa untuk meminta bantuan organisasi PBB, UNHCR, dan Pemkot Sabang dalam memindahkan imigran Rohingya ke lokasi lain. Pada Senin (4/12), warga mendatangi tenda penampungan di desa mereka, mengangkut lebih dari seratus imigran Rohingya menggunakan kendaraan umum, dan membawanya ke kantor Wali Kota Sabang.
Pj Kepala Desa Balohan Rusli menjelaskan bahwa pemindahan paksa terjadi karena warga menolak kedatangan Rohingya sejak awal. Aksi demonstrasi warga juga merambah ke depan Kantor Walikota Sabang, di mana mereka menuntut agar pemerintah setempat mengembalikan pengungsi Rohingya ke laut dengan alasan perilaku buruk dan tidak patuh terhadap aturan setempat.
“Ya dipindahkan paksa sama warga (ke kantor walikota) karena memang dari awal kedatangan Rohingya itu warga menolak,” kata Rusli, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Sebagai tanggapan terhadap tuntutan warga, Pemkot Sabang berkoordinasi dengan perwakilan UNHCR. Kesepakatan dicapai, dan akibatnya, 139 imigran Rohingya yang ditolak oleh warga Desa Ieu Meulee dan Balohan ditempatkan sementara di lahan Dermaga CT-1 Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).
“Ini sifatnya hanya sementara,” ujar Ady kemarin.
Dia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi antara Pemkot Sabang, Forkopimda, dan para pemangku kepentingan. (ad)