PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Gunung Marapi, Sumatera Barat, mengalami erupsi pada Minggu (3/12), yang menyebabkan sebanyak 75 pendaki terjebak di lereng gunung tersebut. Tim SAR gabungan terus berupaya melakukan pencarian dan evakuasi. Hingga saat ini, jumlah korban tewas tercatat sebanyak 23 orang.
Dari jumlah tersebut, 11 korban telah berhasil diidentifikasi. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer, mengungkapkan bahwa hampir semua korban, baik yang selamat maupun yang meninggal, mengalami luka bakar pada bagian tubuhnya. Para korban yang meninggal telah diterbangkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.
Meskipun upaya pencarian terus dilakukan, satu orang pendaki masih belum ditemukan. Kepala Kantor SAR Kota Padang, Abdul Malik, menyampaikan bahwa proses evakuasi terhambat oleh erupsi susulan yang menyebabkan hujan abu hingga ke kaki bukit Gunung Marapi, mengganggu jarak pandang tim SAR gabungan.
“Abu vulkanik sudah turun ke kaki bukit, ini membuat tim visibility kurang melihat kondisi di lapangan,” kata Abdul.
Hujan abu imbas erupsi juga masih terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Agam, seperti Kecamatan Canduang, Kecamatan Sungai Pua, Kecamatan Ampek Angkek, dan Kecamatan Malalak. Warga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kesehatan akibat abu vulkanik.
Polda Sumatera Barat juga mengevaluasi izin pendakian Gunung Marapi. Kepala Polda Sumbar, Inspektur Jenderal Polisi Suharyono, membuka kemungkinan untuk mendalami serta mengevaluasi pihak yang bertanggung jawab terkait izin pendakian. Sejak tahun 2011, Gunung Marapi telah berstatus waspada atau level II menurut data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM. Meski sudah ada peringatan untuk tidak melakukan pendakian, beberapa pendaki tetap mendaki melalui pos resmi dengan izin.
Saat ini, Polda Sumbar masih fokus pada misi pencarian, penyelamatan, dan identifikasi korban. Pihak berwenang menegaskan bahwa evaluasi terhadap izin pendakian akan menjadi perhatian lebih lanjut setelah penanganan darurat selesai. (ad)