Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Apresiasi Wajib Pajak, Pemkot Pontianak Anugerahkan Penghargaan
  • Lokal
  • News

Apresiasi Wajib Pajak, Pemkot Pontianak Anugerahkan Penghargaan

Editor PI 10/12/2023
wakib

- Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono foto bersama para Wajib Pajak penerima penghargaan Pajak Award 2023 - (Dok. Prokopim Pemkot Pontianak)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dalam membayar pajak di tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak menggelar Pajak Award yang dirangkaikan dengan launching aplikasi e-Ponti dan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Hotel Aston Jalan Gajah Mada, Jumat (8/12/2023) malam.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penyerahan penghargaan ini sekaligus sebagai pengakuan Pemkot Pontianak atas kontribusi insan perpajakan dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. Hal itu tampak dari peningkatan PAD sebesar 27,61 persen pada tahun 2022 dan diperkirakan bertambah pada akhir bulan Desember 2023 mendatang.

“Peran wajib pajak penting dalam membangun Kota Pontianak. Jika seluruh wajib pajak patuh, kita bisa mendapatkan lebih banyak lagi PAD kedepannya,” ungkapnya usai menyerahkan penghargaan kepada para pemenang Pajak Award 2023.

Edi menerangkan, per 2 Januari sampai 6 Desember 2023, realisasi pajak daerah sudah berada di angka Rp 347,4 miliar yang berasal dari pajak hotel, restoran dan hiburan. Transparansi keuangan kepada masyarakat adalah prinsip yang selalu dipegangnya sebagai langkah penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Hal ini penting karena dengan adanya kepercayaan dari masyarakat, akan berdampak positif pada PAD,” ucapnya.

Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah memaparkan, terdapat 12 kategori pemenang, seperti Hotel Terbaik, Restoran Terbaik, Rumah Makan Terbaik, Penginapan Terbaik maupun Cafe Terbaik. Setelahnya adalah Warung Kopi Terbaik, Katering Terbaik, Karaoke Terbaik, Hiburan Umum Terbaik, Parkir Berbayar Terbaik, Parkir Gratis Terbaik hingga Penghargaan Stakeholders.

“Harapan kami agar wajib pajak lainnya termotivasi untuk patuh dalam membayar pajak,” katanya.

Limin, atau yang biasa disapa Aming dan juga sekaligus owner dari Aming Coffee, menjadi satu di antara penerima Pajak Award. Ia mendapatkan penghargaan sebagai wajib pajak terbaik kategori cafe. Sebagai pelaku usaha yang sudah bergelut puluhan tahun, Aming menganggap pentingnya patuh membayar pajak. Ia merasa senang karena uang pajak yang diserahkan menentukan pembangunan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemkot Pontianak,” ungkapnya.

Dari seluruh gerai yang tersebar di Kota Pontianak, Aming Coffee cabang Podomoro yang terletak di Jalan Putri Candramidi, menjadi cafe dengan penyumbang pajak terbesar di Kota Pontianak. Aming menuturkan, pihaknya senantiasa melaksanakan pembayaran pajak rutin setiap bulannya sebanyak 10 persen dari keuntungan.

“Sekarang bayarnya sudah bisa online. Awalnya disetor lewat bank secara tunai, sekarang ada aplikasinya,” pungkasnya. (ap)

Tags: Edi Kamtono Kalbar Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Indeks Literasi Warga Pontianak Tertinggi di Kalbar, Urutan 13 se-Indonesia
Next: Harisson Lepas Peserta BekejaRun 2023

Related Stories

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026

Berita Terbaru

  • Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal 21/04/2026
  • Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan 21/04/2026
  • DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang 21/04/2026
  • Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing 21/04/2026
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang 21/04/2026
  • IBI di Garda Terdepan: Menguatkan Peran Bidan dalam Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak 21/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.