Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang
  • Lokal
  • News

Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang

Editor PI 21/04/2026
IMG_2152

PONTIANAK INFORMASI – Seorang pria merampas handphone (hp) milik seorang bocah yang terekam cctv dan viral di media sosial akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial YK, warga Kabupaten Ketapang.

Handphone yang dirampas tersebut merupakan barang berharga peninggalan almarhum ayah korban. Di dalamnya tersimpan banyak foto kenangan bersama sang ayah yang belum lama meninggal dunia.

“Saya turut bersimpati dan berempati terhada korban dan keluarganya,” kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto Selasa (21/4/26)

Ia menjelaskan, aksi penjambretan terjadi pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Tanjungpura, Gang Kamboja Baru, Kelurahan Benua Melayu Laut, Pontianak Selatan.

Saat itu, pelaku yang mengendarai sepeda motor merampas handphone milik bocah bernama Fikri Nakhlaravi ketika korban sedang memegang perangkat tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Pontianak Timur, tepatnya di Kampung Dalam Beting. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap YK.

Dari hasil interogasi, pelaku diketahui tidak hanya beraksi sekali. YK tercatat telah melakukan pencurian di sedikitnya 11 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pontianak, dengan sasaran utama handphone dan barang berharga lainnya.

“Modus pelaku beragam, namun mayoritas dengan cara penjambretan. Korban dipilih secara acak, terutama dari kelompok rentan seperti anak-anak,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan barang curian digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk bermain judi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolresta Pontianak, memgungkapkan penjambretan terjadi pada Senin, (13/4/26) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Tanjungpura, Gang Kamboja Baru, Kelurahan Benua Melayu Laut, Pontianak Selatan.

Saat itu, pelaku yang menggunakan sepeda motor merampas handphone milik bocah bernama Fikri Nakhlaravi.

“Pelaku mengambil handphone korban dengan cara merampas saat korban sedang memegang perangkat tersebut. Aksi ini sempat terekam CCTV dan viral di media sosial,” ujar Kapolresta.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Pontianak Timur, tepatnya di Kampung Dalam Beting. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap YK.

Hasil interogasi mengungkap, pelaku tidak hanya beraksi sekali. YK diketahui telah melakukan pencurian di sedikitnya 11 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pontianak, dengan sasaran utama handphone dan barang berharga lainnya.

Beberapa lokasi aksi pelaku di antaranya Jalan Merdeka, Jalan H.R. Rahman, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Veteran, Jalan Pancasila, hingga Jalan Imam Bonjol. Selain handphone, pelaku juga sempat mengambil dompet berisi uang tunai dan bahkan kalung emas.

“Modus pelaku beragam, namun mayoritas dengan cara penjambretan. Korbannya dipilih secara acak, terutama kelompok rentan seperti anak-anak,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan barang curian digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk bermain judi.

Saat ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan pelaku, pakaian saat beraksi, tas ransel, serta satu unit handphone.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Tags: Kasus Penjambretan Polresta Pontianak Pria Jambret Hp Bocah di Pontianak

Continue Reading

Previous: Norsan Optimistis IPM Kalbar Tembus 75 Persen pada 2027
Next: Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Related Stories

7fbd6430-3989-45df-93e7-057cce5c9762
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Targetkan Jalan Mantap di Kalbar Capai 80 Persen pada 2030

Editor PI 24/06/2026
ba1cdaea-b525-4865-b965-aa363b6495a1
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Pimpin Rapat Persiapan Musda HKTI Kalbar, Dorong Penguatan Organisasi Petani

Editor PI 24/06/2026
8e0214b7-cf5d-4a20-9d19-916092201745
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Pertamina Percepat Penyaluran BBM Bersubsidi ke Sungai Laur

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Gubernur Ria Norsan Targetkan Jalan Mantap di Kalbar Capai 80 Persen pada 2030 24/06/2026
  • Ria Norsan Pimpin Rapat Persiapan Musda HKTI Kalbar, Dorong Penguatan Organisasi Petani 24/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Pertamina Percepat Penyaluran BBM Bersubsidi ke Sungai Laur 24/06/2026
  • Warga Ketapang Masih Sulit Dapat LPG 3 Kg Dipangkalan, Terpaksa Beli Dipengecer Tembus Rp45 Ribu 24/06/2026
  • Kejagung Sita Lamborghini hingga Aset Milik Aseng dalam Kasus IUP Tambang di Kalbar 24/06/2026
  • Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

7fbd6430-3989-45df-93e7-057cce5c9762
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Targetkan Jalan Mantap di Kalbar Capai 80 Persen pada 2030

Editor PI 24/06/2026
ba1cdaea-b525-4865-b965-aa363b6495a1
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Pimpin Rapat Persiapan Musda HKTI Kalbar, Dorong Penguatan Organisasi Petani

Editor PI 24/06/2026
8e0214b7-cf5d-4a20-9d19-916092201745
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Pertamina Percepat Penyaluran BBM Bersubsidi ke Sungai Laur

Editor PI 24/06/2026
IMG_8551
  • Lokal
  • News

Warga Ketapang Masih Sulit Dapat LPG 3 Kg Dipangkalan, Terpaksa Beli Dipengecer Tembus Rp45 Ribu

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.