PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, telah meninggal karena tak kunjung tertangkap. Namun, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menanggapi hal tersebut dengan meminta MAKI untuk melaporkan data akurat jika mereka memiliki bukti terkait kebenaran dugaan tersebut.
“Maksud pernyataan Boyamin Saiman itu kami yakin biar kami tetap semangat terus mencari dan menangkapnya. Tapi begini saja ya, bila memang Boyamin punya informasi dan data akurat soal kematian DPO KPK dimaksud, silakan sampaikan langsung kepada penegak hukum terdekat,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Ali menegaskan bahwa MAKI seharusnya langsung melapor jika memiliki bukti akurat terkait dugaan kematian Harun Masiku dan menyatakan bahwa KPK hingga saat ini belum menerima informasi terkait hal tersebut.
“Bukan diumbar di ruang publik seperti itu, sejauh ini kami pun belum memperoleh informasi soal hal dimaksud,” ujarnya.
Ali juga mengungkapkan bahwa KPK telah bekerja sama dengan penegak hukum di dalam dan luar negeri untuk menangkap semua buron, termasuk Harun Masiku. Namun, dia menegaskan bahwa langkah-langkah dan strategi KPK tidak perlu terus dipublikasikan secara detail.
Sebelumnya, MAKI menyatakan keheranan karena Harun Masiku, yang diduga tak kaya, tidak kunjung tertangkap. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, bahkan menduga bahwa Harun Masiku telah meninggal. Meskipun KPK menyatakan bahwa mereka belum menerima informasi terkait kematian tersebut, MAKI mendukung proses persidangan secara in absentia untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
“Jadi tambahan peluang tertangkapnya memang kecil kalau saya sih, maka menyimpulkan saja saya minta KPK untuk menyidangkan in absentia aja daripada kalau mengandalkan tertangkap belum tentu 6 bulan ke depan tertangkap,” kata Boyamin.
MAKI juga menilai isu penangkapan Harun Masiku sebagai gimik belaka dan menyatakan bahwa hal tersebut hanya permainan kata-kata dan retorika semata.