DPRD Kalbar – Pimpinan DPRD Kalbar 2019-2024 menyisakan amanah kurang lebih sekitar 3 tahun lagi di Gedung Parlemen Provinsi Kalimantan Barat. Pimpinan parlemen di tingkat provinsi ada 4 orang, terdiri dari satu orang ketua, dan tiga wakil ketua.
Merujuk dari Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pimpinan DPRD Kalbar berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD. Ketua DPRD Kalbar dipilih dari anggota DPRD yang berasal dari partai politik yang memperolah kursi terbanyak pertama saat Pemilihan Umum (Pemilu).
Hasil Pemilu tahun 2019 lalu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil mendapatkan kursi terbanyak DPRD Provinsi Kalbar, yakni sebanyak 15 kursi.
Sementara di posisi kedua dan ketiga disabet oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan masing-masing 8 kursi. Kemudian disusul Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 7 kursi.
Berdasarkan perolehan kursi tersebut, berikut Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Kalbar Periode 2019-2024:
• Ketua DPRD, M. Kebing L dari PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan (Dapil) Kalbar VII (Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, dan Kabupaten Melawi).
• Wakil Ketua, Syarif Amin Muhammad, A.Md dari Partai NasDem Dapil Kalbar II (Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya).
• Wakil Ketua, Ir. H. Prabasa Anantatur, MH dari Partai Golkar Dapil Kalbar IV (Kabupaten Sambas).
• Wakil Ketua, Ir. H. Suryansyah, M.M.A dari Partai Gerindra, Dapil Kalbar IV (Kabupaten Sambas).