Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polres Kubu Raya Gagalkan Peredaran Sabu 500 Gram Atar Provinsi, Kurir Ditangkap!
  • Lokal
  • News

Polres Kubu Raya Gagalkan Peredaran Sabu 500 Gram Atar Provinsi, Kurir Ditangkap!

Editor PI 09/01/2024
Pelaku

Pelaku yang ditangkap polisi. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 500 gram yang hendak diselundupkan antarprovinsi oleh seorang kurir berinisial SJ (26) asal Kalimantan Tengah.

Menurut Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade, penangkapan dilakukan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di Terminal Antar Lintas Batas Negara (ALBN) Jalan Mayor Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Minggu (7/1/23) pukul 06.30 WIB. SJ ditangkap saat hendak menaiki bus tujuan Kalimantan Barat – Kalimantan Tengah.

Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan sabu seberat 500 gram yang terkemas rapi dalam tas ransel yang telah dimodifikasi oleh SJ. Ade menjelaskan bahwa sabu tersebut didapatkan SJ dari wilayah Pontianak Barat, Kalimantan Barat, dan rencananya akan dibawa ke Provinsi Kalimantan Tengah.

“Ini adalah sindikat, karena semuanya sudah diatur dengan rapi oleh pemilik dari sabu berinisial SI yang berada di Kalimantan Tengah. SI mengatur semuanya, mulai dari keberangkatan SJ, penginapan, pengambilan sabu di Pontianak Timur hingga pulangnya SJ ke Kalimantan Tengah,” kata Ade.

Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa SJ melakukan tindakan ilegal ini karena tergiur upah sebesar Rp10 juta yang dijanjikan oleh SI. Uang tersebut sebagian sudah diterima oleh SJ, dan sisanya sebesar Rp6 juta akan diberikan setelah barang sampai di tangan SI. SJ mengakui bahwa barang tersebut adalah milik SI, dan dia menjalankan instruksi melalui aplikasi WhatsApp selama empat hari di Pontianak.

“Keberhasilan pengungkapan narkoba jenis sabu antarprovinsi ini tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kami,” ungkap Ade.

“Tim masih melakukan penyelidikan mendalam untuk membongkar jaringan antarprovinsi tersebut. Kami dari Polres Kubu Raya mohon dukungan dan doa dari masyarakat khususnya Kabupaten Kubu Raya.” lanjutnya.

Atas perbuatannya, SJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus berupaya memerangi peredaran narkotika di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan informasi yang dapat membantu tindakan kepolisian. (ad)

Tags: Kalbar Kubu Raya Polres Kubu Raya Pontianak

Continue Reading

Previous: Apresiasi Kreativitas Mahasiswa UNU Kalbar dan UnMuh Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar: Bersama Wujudkan Indonesia Emas!
Next: Jokowi Kritik Aksi Saling Serang Personal di Debat Ketiga Pilpres 2024

Related Stories

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.