PONTIANAK INFORMASI, LANDAK – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Landak, Robin, SE, menyatakan kekecewaannya terhadap sejumlah kader partainya yang terlibat dalam kegiatan pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati tanpa mendapatkan izin resmi dari partai. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari DPC Gerindra setempat serta tanpa rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
Dalam keterangannya, Robin menegaskan bahwa tindakan para kader tersebut tidak mencerminkan sikap resmi partai.
“Saya sangat menyayangkan ada beberapa kader Gerindra yang ikut mengiringi pendaftaran salah satu pasangan Bacalon Bupati dan Bacalon Wakil Bupati ke salah satu Partai Politik dengan meng atas nama kan Partai Gerindra dan menggunakan atribut Partai Gerindra tanpa se Izin saya selaku ketua DPC Partai Gerindra di Kabupaten Landak,” tegasnya.
Robin menambahkan bahwa penggunaan atribut partai dalam kegiatan politik yang tidak resmi tidak hanya menyalahi aturan internal partai tapi juga berpotensi mengaburkan posisi dan strategi politik Gerindra di Kabupaten Landak.
Robin meminta semua kader Gerindra di Kabupaten Landak untuk menaati aturan partai dan koordinasi yang lebih baik dalam setiap aktivitas politik yang melangkahi pusat. Dia menyebut hingga saat ini belum ada rekomendasi dari pusat terkait siapa yang dicalonkan partainya.
“Apalagi rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat/DPP partai Gerindra belum ada,” ujar Robin.
Hingga berita ini dimuat, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra belum memberikan komentar resmi mengenai insiden ini. Namun, Robin mengatakan, pihaknya akan mengambil tindak tegas terkait masalah tersebut. (yd)