PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si., telah meresmikan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (MUSRENBANG RPJPD) untuk periode 2025-2045 dan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (MUSRENBANG RKPD) tahun 2025 di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, pada Selasa, 23 April 2024.
Provinsi Kalimantan Barat telah mengembangkan Visi Kalimantan Barat 2045 yang berbunyi “Kalimantan Barat, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”. Dalam acara tersebut, Harisson menyatakan bahwa saat ini seluruh pemerintah daerah di Indonesia, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sedang menyusun RPJPD yang akan menjadi panduan pembangunan selama 20 tahun mendatang. Rencana ini sejalan dengan Visi Indonesia Emas Tahun 2045, menargetkan peningkatan pendapatan per kapita yang setara dengan negara maju, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, serta peningkatan daya saing melalui kepemimpinan dan sumber daya manusia daerah, dan pengurangan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.
Harisson juga menjelaskan bahwa Kalimantan Barat akan mengambil peran sebagai Beranda Depan Negara dan Pusat Industri Hijau Bernilai Tambah. Ia menekankan harapan untuk hilirisasi dari eksplorasi sumber daya alam, baik sektor pertambangan maupun perkebunan, yang mendukung peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya, Menteri Abdullah Azwar Anas mengemukakan harapan bahwa MUSRENBANG dapat berdampak luas dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan, serta memastikan kualitas reformasi birokrasi sebagai motor penggerak utama.
Di kesempatan yang sama, juga dibahas rencana pembangunan untuk tahun 2025 yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun tersebut. Harisson menambahkan bahwa untuk mencapai Visi, Misi, dan Arah Kebijakan yang telah ditetapkan, perlu pula diperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif.
Kegiatan ini juga menandai penandatanganan kerja sama pembangunan SPAM Regional pertama di Singkawang – Sambas dengan kapasitas 500 liter per detik, yang diharapkan dapat meningkatkan akses air minum yang layak bagi masyarakat Kalimantan Barat. Selain itu, ditandatangani pula pakta integritas terkait perwujudan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Pencegahan Perkawinan Anak, sejalan dengan komitmen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di provinsi ini.