PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menerima kunjungan Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani beserta jajaran bertempat di ruang kerja Gubernur Kalbar, Selasa (21/5/2024).
Terkait upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan, Pj Gubernur Harisson, mengajak Komnas Perempuan untuk bersama-sama bersinergi dalam menekan kekerasan terhadap perempuan.
“Kami menyambut baik, semangat yang digaungkan oleh Komnas Perempuan ini. Objeknya ada di kabupaten/kota, termasuk di desa-desa. Untuk itu, perlu kolaborasi dan sinergi bersama untuk melakukannya. Kita juga telah memiliki Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dari Kekerasan,” ucap Harisson.
Dalam kesempatan itu, Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyampaikan bahwa kunjungannya ke Provinsi Kalbar salah satunya dalam rangka mensosialisasikan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Komnas Perempuan, katanya, memiliki tujuan untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia.
“Serta meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan hak-hak asasi perempuan,” tuturnya.
Dalam rangka menekan angka kekerasan pada perempuan, Andy Yentriyani, mengungkapkan bahwa dirinya sepakat dengan Pj Gubernur Harisson untuk menekan angka kekerasan perempuan harus didukung dengan penguatan antar lembaga.
“Serta perbaikan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dari Kekerasan,” tandasnya. (ap)