PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kalbar untuk membenahi dua BUMD di Kalbar.
Kedua BUMD itu yakni Bank Kalbar dan Perusda Aneka Usaha. Hal ini menjadi catatan dalam penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Kalbar 2023, belum lama ini.
“Merekomendasikan kepada Bank Kalbar meninjau ulang target deviden dengan berpedoman standar tertinggi OJK dan menyelasaikan kredit macet,” kata jubir DPRD Kalbar, Rasmidi.
Dia mengatakan, DPRD berharap Bank Kalbar dapat membuka layanan pajak pada cabang pembantu, dan memberi kesempatan UMKM mendapat kredit usaha.
Sementara itu, untuk Perusda Aneka Usaha direkomendasikan agar menuntaskan persoalan aset. Di sisi lain juga dituntut untuk mendongkrak deviden.
“Kami meminta Perusda Aneka Usaha menyelesaikan penguasaan aset kepada pihak lain dan menambah deviden,” jelasnya.
Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L mengatakan, rekomendasi terkait LKPJ Gubernur Kalbar tahun anggaran 2023 yang disampaikan DPRD harus menjadi perhatian eksekutif, dan dilaksanakan.
Menurut Kebing, rekomendasi DPRD Kalbar ini merupakan hasil pembahasan Pansus DPRD. Ia berharap, catatan-catatan itu menjadi perhatian Pemprov Kalbar.
“Sehingga ke depan program-program kerjanya bisa lebih baik,” ujarnya. (ap)