Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Panwaslu Kelurahan Diminta Tidak Ambil Keputusan Sendiri
  • Lokal
  • News

Panwaslu Kelurahan Diminta Tidak Ambil Keputusan Sendiri

Editor PI 02/06/2024
IMG-20240602-WA0004

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ridwan di Hotel Orchardz Gajahmada, Sabtu (1/6/2024). Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan anggota Panwaslu Kelurahan yang akan menjalankan tugasnya pada Pilkada bulan November mendatang.

Kepada anggota Panwaslu Kelurahan yang mendapat amanah dalam mengawasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta gubernur dan wakil gubernur, Ani Sofian berpesan agar mereka menjalankan tugas secara profesional dan adil, memberikan pelayanan yang baik dan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku serta menjaga integritas.

“Oleh karena itu saya minta Panwaslu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya agar Pilkada mendatang berjalan lancar,” ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya lagi, sebagai petugas yang menjalankan amanah dan tugas pengawasan Pemilu, para anggota juga harus siap menghadapi sanksi moral, maupun sanksi secara administrasi dan bahkan sanksi pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan apabila melanggar pakta integritas yang telah disepakati.

Di samping itu juga, ia menekankan kepada seluruh anggota Panwaslu Kelurahan untuk senantiasa berkoordinasi dan berdiskusi dengan Panwaslu Kecamatan maupun Bawaslu Kota Pontianak apabila menemukan kendala di lapangan.

“Jangan mengambil keputusan sendiri sehingga apa yang diputuskan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata Ani Sofian.

Dirinya yakin anggota Panwaslu Kelurahan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengawasi proses penyelenggaraan Pilkada mendatang. Apalagi jika berkaca dari kesuksesan pelaksanaan Pemilu dan Pilpres yang baru berlalu di Kota Pontianak, Ani Sofian berharap pengalaman itu bisa diterapkan pada Pilkada mendatang, baik Pilgub maupun Pilwako.

“Pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 yang lalu, bisa menjadi pengalaman kita untuk bekerja lebih baik lagi,” ucap Pj Wali Kota.

Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ridwan menambahkan, pelantikan ke-29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak ini semestinya dilantik oleh Panwascam di wilayah masing-masing. Akan tetapi dikarenakan jumlah kelurahan tiap-tiap kecamatan tidak semuanya sama dan tidak terlampau banyak, sehingga pelantikan dilaksanakan secara keseluruhan.

“Panwaslu Kelurahan ini ujung tombak di kelurahan. Nanti akan ada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang mana tiap-tiap TPS ada satu orang petugas PTPS,” tuturnya.

Hal penting yang ditekankan Ridwan adalah agar para anggota Panwaslu Kelurahan tetap menjaga integritas. Sebab menurut dia, integritas itu penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang bersih, jujur dan adil.

“Kalau kita sudah tidak punya integritas, sepintar apapun kita pada akhirnya akan rusak proses penyelenggaraan Pemilu itu. Mohon integritasnya dijaga, jangan sampai menerima iming-iming atau imbalan apapun itu dari kontestan,” tegasnya.

Senada dengan Pj Wali Kota, ia juga mengingatkan kepada anggota Panwaslu untuk tidak mengambil keputusan sendiri tanpa berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan yang selanjutnya diteruskan ke Bawaslu Kota Pontianak. Segala sesuatu harus disampaikan kepada Panwascam terutama berkaitan dengan pidana atau pelanggaran administrasi.

“Jadi kalau terdapat pelanggaran, disampaikan dulu ke kita sehingga ada kajian hukum yang akan dibahas Bawaslu Kota Pontianak bersama aparat penegak hukum,” pesan Ridwan.

Para anggota Panwaslu Kelurahan diminta untuk mempelajari dan mendalami Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Peraturan KPU (PKPU). Sebab, kata dia, tugas pengawas ini jauh lebih urgen dan harus lebih paham dari pada penyelenggara Pemilu atau KPU.

“Kita harus mempelajari PKPU dan Perbawaslu. Tidak mungkin kita bisa melakukan pengawasan jika tidak paham peraturan PKPU dan Perbawaslu,” pungkasnya. (ap)

Tags: Kalbar Pemkot Pontianak Politik Pontianak

Continue Reading

Previous: Gibran Rakabuming Sebut Punya ‘Tim Tak Terlihat’ yang Membantunya Menang Pemilu
Next: SD Negeri di Bengkayang Disegel Gara-gara Utang Proyek

Related Stories

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat
  • Lokal

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat

Editor PI 30/05/2026
IMG_6350
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6357
  • Lokal
  • News

Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Editor PI 30/05/2026

Berita Terbaru

  • Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat 30/05/2026
  • Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak 30/05/2026
  • Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta 30/05/2026
  • Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan 30/05/2026
  • Tahun Revolusi Sanitasi, Pontianak Genjot Proyek SPALD-T hingga 2030 30/05/2026
  • Pemkab Komitmen Jembatani Konflik Korporasi dengan Masyarakat 29/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat
  • Lokal

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat

Editor PI 30/05/2026
IMG_6350
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6357
  • Lokal
  • News

Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Editor PI 30/05/2026
IMG_6375
  • Lokal
  • News

Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan

Editor PI 30/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.