PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Habiburokhman, mengaku terkena lemparan botol saat menemui massa aksi yang menolak Revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Insiden tersebut terjadi pada Kamis siang ketika sejumlah perwakilan Baleg berinisiatif mendekati para demonstran yang sedang melakukan aksi protes.
Mengutip suaracom, para perwakilan anggota dewan tersebut bahkan sempat naik ke atas mobil komando untuk berbicara langsung dengan massa. Namun, upaya mereka tidak mendapatkan sambutan yang diharapkan. Massa justru menunjukkan penolakan keras dan mulai melemparkan botol air mineral ke arah perwakilan dewan.
Akibat situasi yang semakin tidak kondusif, Habiburokhman dan anggota Baleg lainnya akhirnya memutuskan untuk kembali masuk ke dalam Gedung DPR. Politikus Gerindra tersebut mengaku terkena timpukan botol di bagian dahinya. Namun, ia menganggap insiden itu sebagai bagian dari risiko menjadi wakil rakyat.
“Tadi kena lempar beberapa kali. Itu risiko wakil rakyat,” ujar Habiburokhman sambil menunjukkan dahinya yang terkena lemparan.
Ia juga menyatakan bahwa aksi demonstrasi seperti itu bukan hal baru baginya, mengingat dirinya juga pernah terlibat dalam aksi serupa saat masih muda.
“Dulu kita juga yang demo di depan ya. Kita juga tukang lempar-lempar, sekarang enggak apa-apa,” tambahnya.
Habiburokhman menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan tetap diperjuangkan, meskipun ada ketegangan di lapangan.
“Intinya aspirasi masyarakat kami perjuangkan. Oke,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Habiburokhman juga menyampaikan bahwa DPR RI tidak akan mengesahkan RUU Pilkada yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas calon kepala daerah. Namun, pernyataannya tersebut tidak cukup meredakan emosi massa yang sudah lebih dahulu marah, sehingga insiden pelemparan pun terjadi.
Situasi di sekitar Gedung DPR RI sempat memanas, namun dapat terkendali setelah perwakilan anggota dewan mundur dan kembali ke dalam gedung.
[23/8, 16.46] M Adlan Aa: Prabowo Dihantui Utang Raksasa Rp1.352 Triliun Warisan Jokowi yang Harus Dibayar Tahun Depan!Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan besar dalam masa awal pemerintahannya dengan adanya tagihan utang jatuh tempo sebesar Rp1.350 triliun pada tahun 2025.
Utang tersebut merupakan bagian dari warisan utang pemerintahan sebelumnya, di bawah kepemimpinan Presiden Joko
Widodo, yang mencapai lebih dari Rp8.502 triliun.
Mengutip suara.com, berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga akhir Juli 2024, utang jatuh tempo pemerintah terdiri dari pokok sebesar Rp800 triliun dan bunga sebesar Rp552 triliun.
Total tagihan ini sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman dari berbagai pihak.