Narapidana kasus korupsi, Agus Hartono di Semarang, (kbo-babel)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Agus Hartono, seorang narapidana kasus korupsi, tertangkap basah tengah menikmati hidangan di sebuah restoran di Semarang bersama keluarganya. Petugas segera menindak dan memindahkannya ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, membenarkan pemindahan ini sebagai sanksi atas pelanggaran aturan. Namun, ia tidak merinci kronologi atau petugas yang terlibat. Mardi menegaskan komitmen menjaga integritas dan kondisi lapas tetap kondusif.
“Petugas yang terlibat dalam pelanggaran ini telah diberikan tindakan disiplin sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, menyoroti pentingnya evaluasi dan pembenahan di Lapas Kedungpane untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Ia menegaskan peristiwa ini merusak kepercayaan publik, terutama karena lapas tersebut telah berstatus Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Farida meminta investigasi terhadap petugas yang lalai serta pengawasan ketat agar kasus serupa tidak terulang. Ia juga mengusulkan pencabutan hak remisi bagi napi yang melanggar aturan. Ombudsman berencana melakukan sidak ke berbagai lapas guna memastikan kepatuhan aturan.
