Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun
  • Lokal
  • News

Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun

Editor PI 15/02/2025
ilustrasi-pencabulan-anak

Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur. (VIVA)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Hakim Pengadilan Negeri Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) memvonis bebas seorang pria terdakwa pencabulan cucu kandung berusia 16 bulan (1 tahun 4 bulan). Sidang bebas terdakwa digelar di PN Mempawah, Selasa (11/2/2025).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Mempawah, hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas seluruh dakwaan.

Hakim juga memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan dari tahanan serta memulihkan hak-hak, kedudukan, dan martabatnya.

Putusan bebas ini mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kubu Raya. Bersama orang tua korban dan perwakilan Kementerian Sosial, KPAID Kubu Raya mendatangi Kantor Kejari Mempawah dan PN Mempawah pada Kamis (13/2/2025) untuk meminta klarifikasi atas putusan tersebut.

“Kami ingin meminta kejelasan terhadap bebasnya pelaku dari tuntutan hukum,” ujar Ketua KPAID Kubu Raya, Diah Savitri.

Menurut Diah, KPAID Kubu Raya telah mengawal kasus ini sejak penyelidikan di kepolisian hingga proses persidangan.

“Kami merasa miris dan prihatin atas putusan bebas ini,” ungkapnya..

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, Gilang, mengaku pihaknya belum menerima salinan resmi putusan dari pengadilan.

“Tentunya akan kami pelajari dulu seperti apa putusannya,” ujar Gilang.

Padahal, dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp625 juta, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan 3 bulan.

Tags: Kalbar Mempawah Pencabulan

Continue Reading

Previous: Siswa SD Al Azhar Kunjungi Kantor Wali Kota, Kenalkan Pemerintahan Sejak Dini
Next: Prabowo Tegaskan Penghematan Anggaran Demi Kebaikan Negara

Related Stories

IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026
adc718e5-286b-48f4-b2e1-09c379b2c8f2
  • Lokal
  • News

Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas 24/06/2026
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu 24/06/2026
  • Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Pastikan Dermaga Ambruk di Batu Ampar Dibangun Pekan Depan 24/06/2026
  • Wako Edi Beberkan Tantangan Pemkot Pontianak ke Komisi II DPR RI, dari ASN-Pendapatan Daerah 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026
adc718e5-286b-48f4-b2e1-09c379b2c8f2
  • Lokal
  • News

Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin

Editor PI 24/06/2026
IMG_8736
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.