Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun
  • Lokal
  • News

Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun

Editor PI 15/02/2025
ilustrasi-pencabulan-anak

Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur. (VIVA)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Hakim Pengadilan Negeri Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) memvonis bebas seorang pria terdakwa pencabulan cucu kandung berusia 16 bulan (1 tahun 4 bulan). Sidang bebas terdakwa digelar di PN Mempawah, Selasa (11/2/2025).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Mempawah, hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas seluruh dakwaan.

Hakim juga memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan dari tahanan serta memulihkan hak-hak, kedudukan, dan martabatnya.

Putusan bebas ini mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kubu Raya. Bersama orang tua korban dan perwakilan Kementerian Sosial, KPAID Kubu Raya mendatangi Kantor Kejari Mempawah dan PN Mempawah pada Kamis (13/2/2025) untuk meminta klarifikasi atas putusan tersebut.

“Kami ingin meminta kejelasan terhadap bebasnya pelaku dari tuntutan hukum,” ujar Ketua KPAID Kubu Raya, Diah Savitri.

Menurut Diah, KPAID Kubu Raya telah mengawal kasus ini sejak penyelidikan di kepolisian hingga proses persidangan.

“Kami merasa miris dan prihatin atas putusan bebas ini,” ungkapnya..

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, Gilang, mengaku pihaknya belum menerima salinan resmi putusan dari pengadilan.

“Tentunya akan kami pelajari dulu seperti apa putusannya,” ujar Gilang.

Padahal, dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp625 juta, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan 3 bulan.

Tags: Kalbar Mempawah Pencabulan

Continue Reading

Previous: Siswa SD Al Azhar Kunjungi Kantor Wali Kota, Kenalkan Pemerintahan Sejak Dini
Next: Prabowo Tegaskan Penghematan Anggaran Demi Kebaikan Negara

Related Stories

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan
  • Lokal

Pasutri Kapuas Hulu Tewas Tragis Usai Tabrak Gorong-Gorong di Badan Jalan

Tyo 09/12/2025
Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta
  • Kubu Raya
  • Lokal

Lomba Sampan Bidar Masuk Agenda Tahunan Kubu Raya, Hadiah Tahun Depan Digenapkan Rp50 Juta

Tyo 08/12/2025

Berita Terbaru

  • Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya 10/12/2025
  • Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet 10/12/2025
  • Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi 10/12/2025
  • Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas 10/12/2025
  • Jet Tempur China Dituduh Kunci Radar Pesawat Jepang, Ketegangan di Langit Asia Timur Meningkat 09/12/2025
  • Dedi Mulyadi Jenguk Korban Banjir di Sumatera, Bawa Bantuan dan Sapa Langsung Warga yang Terdampak 09/12/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya
  • Kubu Raya
  • Lokal

Percepatan Pembangunan Jalan Poros Demi Peningkatan Ekonomi Kubu Raya

Tyo 10/12/2025
Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet
  • Internasional

Kamboja Mundur dari SEA Games 2025, Tarik Semua Atlet

Tyo 10/12/2025
Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi
  • Nasional

Skandal Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita: Ratusan Korban Rugi Miliaran, WO Ditahan Polisi

Tyo 10/12/2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas
  • Nasional

Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone Cempaka Baru, 22 Orang Tewas

Tyo 10/12/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.