PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, PONTIANAK – Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari Kapal Tanker milik Pertamina, yang terjadi pada 11 Maret 2025. Kapal tersebut mengangkut 4 ton BBM jenis pertalite dengan memasukkannya ke dalam sejumlah drum dan jeriken.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, membenarkan adanya penangkapan terkait aktivitas ilegal tersebut.
“Jadi kami menerima laporan dari masyarakat bahwasanya ada kapal tanker yang disewa pertamina untuk mengangkut BBM. Ternyata BBM yang diangkut itu diselewengkan, artinya dikencingin kalau istilah sekarang,” ungkapnya, Kamis (14/3/2025).
Kombes Pol Adhe mengungkapkan BBM tersebut diselewengkan oleh ABK Kapal. Saat dilakukan penangkapan ditemukan 4 ton BBM jenis Pertalite yang rencananya akan dijual kepada penadah dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni Rp4.000 per liter.
“Kita temukan saat melakukan penangkapan hanya 4 ton bbm jenis pertalaite. Rencananya dijual di darat di turunkan di masukan dalam jerigen,” ungkapnya.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan tiga orang ABK kapal dan satu orang yang menerima BBM di darat. Kombes Pol Adhe mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini tidak hanya terjadi sekali
“Dari hasil interogasi aktivitas ini sudah dilakukan lima kali,”sebutnya.
Saat ini polisi tengah melakukan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui ke mana BBM tersebut akan dijual.
“Nanti semua pihak dilakukan pemeriksaan baik pihak pertamina sebagai pemilik bbm juga pemilik kapal akan kita lakukan pemeriksaan,” tutupnya.
