Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i. (Dok. Kemenag RI)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (ormas) kepada pengusaha merupakan bagian dari budaya Lebaran di Indonesia sejak lama. Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah video yang dikutip dari 20Detik.
“Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Tak perlu dipersoalkan,” ujar Syafi’i.
Ia menambahkan bahwa dalam praktiknya, ada ormas yang mendapatkan THR dari para pengusaha dan ada juga yang tidak.
“Ya mungkin ada yang lebih ada yang kurang. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak,” imbuhnya.
Sementara itu, belakangan ini muncul laporan mengenai keresahan di kalangan pengusaha akibat permintaan THR dari beberapa ormas di berbagai wilayah Jabodetabek. Salah satu kasus yang mencuat terjadi di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Polisi tengah menyelidiki edaran yang beredar luas di media sosial, di mana tiga ormas meminta THR kepada pemilik usaha dengan dalih social control keamanan menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Sejumlah pemilik usaha di Sawangan mengaku resah setelah menerima tiga surat dari organisasi masyarakat (ormas) yang meminta dana keamanan Hari Raya Idulfitri,” demikian keterangan dalam unggahan yang beredar.
Menanggapi fenomena ini, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar segera melapor jika ada ormas yang meminta THR secara paksa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menegaskan bahwa pemaksaan dalam bentuk apa pun dapat dikategorikan sebagai pemerasan dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
