PONTIANAK INFORMASI – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima 18 rekomendasi dari DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalbar Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Balairung Sari DPRD Kalbar, Pontianak, Selasa (12/5).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, dan dihadiri 42 dari total 64 anggota dewan.
Juru Bicara Panitia Khusus LKPJ, Angeline Fremalco, membacakan sejumlah rekomendasi strategis untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Beberapa poin yang menjadi perhatian DPRD antara lain peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penguatan layanan kesehatan, peningkatan daya beli masyarakat, pembangunan infrastruktur ekonomi, reformasi kebijakan investasi, ketahanan pangan, hingga perbaikan pelayanan di RSUD Soedarso.
Selain itu, DPRD juga menyoroti penyelesaian batas wilayah antardaerah, percepatan perbaikan jalan, optimalisasi pengelolaan aset daerah, penguatan modal Bank Kalbar, peningkatan kinerja Jamkrida Kalbar dan Perumda Aneka Usaha, pengelolaan sampah, hingga percepatan operasional Pelabuhan Kijing dan Terminal Lintas Batas Entikong.
Krisantus menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan DPRD. Menurut dia, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kalbar.
“Semua rekomendasi ini menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja dan mempercepat pembangunan,” kata Krisantus.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut Pelabuhan Kijing ditargetkan mulai beroperasi pada tahun ini. Menurutnya, operasional pelabuhan tersebut akan berdampak pada peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah.
Krisantus menambahkan, pemerintah provinsi akan terus mengoptimalkan pendapatan daerah melalui Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, dan Pajak Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ia berharap seluruh rekomendasi DPRD dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah agar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
