PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Kota Pontianak mulai mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah aset milik pemerintah kota yang sebelumnya belum maksimal dimanfaatkan akan ditata dan dikelola agar memberikan pemasukan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, optimalisasi aset menjadi salah satu langkah penting mengingat keterbatasan lahan di Kota Pontianak. Hal itu disampaikan usai rapat paripurna DPRD Kota Pontianak terkait pendapat akhir wali kota terhadap tiga rancangan peraturan daerah, Jumat (31/7/2026).
Tiga raperda yang disepakati tersebut yakni tentang Barang Milik Daerah, Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Pasar Kota Pontianak, serta pajak dan retribusi daerah.
Edi menjelaskan, melalui raperda pajak dan retribusi daerah terdapat penyesuaian tarif pemanfaatan sejumlah aset pemerintah kota, termasuk fasilitas olahraga dan aset lain yang memiliki potensi ekonomi.
“Penekanannya adalah penyesuaian tarif untuk aset-aset kita, seperti lapangan olahraga. Ada penyesuaian,” kata Edi.
Menurutnya, sejumlah aset daerah yang selama ini dimanfaatkan pihak ketiga melalui skema hak guna bangunan (HGB) juga mulai memasuki masa perpanjangan. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi sumber tambahan pemasukan bagi daerah.
“Bisa, pasti. Tahun ini beberapa yang di-HGB-kan sudah berakhir dan akan diperpanjang. Ini menjadi pemasukan,” ujarnya.
Edi mencontohkan beberapa aset seperti pasar, hotel, hingga ruko yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan PAD.
“Kota ini lahannya terbatas, jadi yang ada akan kita optimalkan untuk menambah PAD,” jelasnya.
Ia menyebut, salah satu aset yang sedang dalam proses perpanjangan pemanfaatan adalah lahan yang sebelumnya digunakan untuk Hotel Santika. Pihak ketiga telah mengajukan perpanjangan HGB dan diharapkan segera dapat kembali difungsikan.
“Pihak ketiga sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan dan akan difungsikan kembali. Mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa dieksekusi,” katanya.
Sementara terkait gedung parkir milik Pemkot Pontianak, Edi mengakui pemanfaatannya belum berjalan maksimal. Pemerintah kota masih mencari skema pengelolaan yang tepat agar aset tersebut bisa lebih produktif.
Ia membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga apabila terdapat investor atau pengelola yang memiliki skema bisnis yang sesuai.
“Kalau ada pihak ketiga yang ingin mengelola dan itu feasible, masuk, akan kita kerja samakan,” pungkasnya.
