Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kuasa Hukum Sebut Dokter Priguna Sudah Sempat Berdamai dengan Keluarga Korban
  • Nasional
  • News

Kuasa Hukum Sebut Dokter Priguna Sudah Sempat Berdamai dengan Keluarga Korban

Editor PI 11/04/2025
WhatsApp Image 2025-04-11 at 15.37.04

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Kuasa hukum Priguna Anugerah P alias PAP, residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak dari pasien yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dalam konferensi pers yang digelar di Bandung, Kamis (10/4), kuasa hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya dari Fra & Co Law Firm menyampaikan bahwa sebelum kasus ini mencuat ke publik dan diberitakan media, telah terjadi pertemuan antara keluarga korban dan pelaku.

Pada pertemuan tersebut, kata Ferdy, Priguna melalui perwakilan keluarganya telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan perdamaian pun tercapai.

“Sebelum pemberitaan di media berkembang, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyamapaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban hingga akhirnya diselesaikan dengan baik, dan kekeluargaan, dan diadakan perdamaian secara tertulis,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ferdy dan koleganya, Gumilang Gatot, turut menunjukkan bukti perdamaian yang sudah ditandatangani dan bermaterai, termasuk bukti pencabutan laporan oleh pihak korban yang dilakukan pada 23 Maret 2025—tanggal yang sama dengan saat laporan awal masuk ke Polda Jabar.

Meski demikian, karena kasus ini tergolong pidana murni, proses hukum tetap berlanjut meskipun ada pencabutan laporan. Kepolisian tetap meneruskan penyidikan terhadap Priguna sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

“Klien kami saat ini berstatus sebagai tersangka. Kami berkomitmen menjalankan pendampingan hukum secara profesional dan akuntabel,” ujar Ferdy.

Sebagai bentuk penyesalan, Priguna melalui kuasa hukumnya juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga korban, dan masyarakat luas.

“Dengan rasa menyesal, klien kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya agar tidak terulang kembali di masa mendatang,” tutur Ferdy.

Ferdy menegaskan bahwa Priguna siap bertanggung jawab atas perbuatannya di hadapan hukum dan menerima segala konsekuensinya, termasuk dampak terburuk dalam kehidupan pribadinya.

“Klien kami bersedia menghadapi proses hukum dan menerima semua risiko, termasuk konsekuensi dalam rumah tangganya,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas publik karena melibatkan tenaga medis dan menyangkut integritas profesi di lingkungan pendidikan kedokteran. Pihak kepolisian diharapkan tetap menjalankan proses hukum secara objektif dan transparan

Tags: Kalbar Nasional Pontianak Viral

Continue Reading

Previous: Mulai dari Navigasi Canggih Sampai Notifikasi Malfungsi, Ini Dia Aneka Keunggulan Y-Connect pada MAXi Yamaha
Next: Gubernur Kalbar, Bupati Kubu Raya Dan Abuya Al Habib Zein Bin Hasan Baharun Gowes Dan Tanam Pohon Bersama

Related Stories

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026

Berita Terbaru

  • Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal 21/04/2026
  • Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan 21/04/2026
  • DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang 21/04/2026
  • Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing 21/04/2026
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang 21/04/2026
  • IBI di Garda Terdepan: Menguatkan Peran Bidan dalam Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak 21/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.