(kritikelid)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, MEMPAWAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). Kegiatan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
“Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dihubungi pada Senin (28/4/2025).
Sebelumnya, informasi penggeledahan ini telah dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Dihubungi terpisah, Tessa menyatakan bahwa dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka. Namun, pihak KPK belum mengungkapkan identitas tersangka tersebut kepada publik.
“Sudah ada tersangka,” ujar Tessa.
Penggeledahan di Kalbar berlangsung pada Minggu (27/4/2025). Hingga saat ini, KPK belum memerinci lokasi spesifik mana saja yang telah digeledah oleh penyidik, termasuk barang bukti yang diamankan dari lapangan.
“Benar penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Tessa kepada wartawan.
Sebelumnya, Tessa juga menegaskan bahwa perkara ini merupakan hasil penyidikan baru, dengan surat perintah penyidikan (sprindik) yang baru diterbitkan, dan tidak berkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya di provinsi tersebut.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memperkuat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyalahgunaan dalam proyek pengadaan barang di lingkungan Dinas PU Mempawah. KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan rampung.
