Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Salah satu perhotelan di kota Pontianak menjadi sasaran razia KPPAD Kalbar dan jajaran Satreskrim Polresta Pontianak Kota, ditemukan 5 anak dibawah umur berada satu kamar, Selasa 23 November 2021 Pagi.
Satu persatu petugas menggedor pintu kamar yang diduga melakukan praktik prostitusi online anak dibawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Indra Asrianto menjelaskan, Satreskrim dan unit PPA berseta KPPAD melaksanakan penggerebekan salah satu hotel di Jalan Gajah Mada Pontianak.
Kemudian ditemukan dalam satu kamar berisi 6 orang diantaranya 4 laki-laki dan 2 orang perempuan anak dibawah umur.
“Keenam yang bersangkutan salah satunya sudah berumur dewasa dan 5 orang anak dibawah umur, saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan prostitusi online atau dugaan tindak pidana lain,” katanya.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak menambahkan keenam orang yang didapati dalam satu kamar, satu merupakan orang dewasa dan lima orang anak dibawah umur. Diduga terlibat praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
“Keenam orang ini sudah menjalankan praktik prostitusi online di hotel selama dua hari, dengan modus operandi menjual diri ke pria hidung belang, hasil uangnya digunakan untuk foya-foya bersama teman yang berada didalam kamar hotel,” ujarnya.
Kemudian keenam anak tersebut langsung dibawa ke Polresta Pontianak Kota untuk dilakukan pembinaan.
“Sedangkan satu orang dewasa dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara ini praktik prostitusi online di kota Pontianak kembali marak,” jelasnya.