Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Murti Utami. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/foc/aa.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Murti Utami. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/foc/aa.
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 dan potensi wabah lainnya. Langkah ini diambil menyusul lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/5), menyebutkan bahwa peningkatan kasus mulai terdeteksi sejak pekan ke-12 tahun 2025. Varian-varian COVID-19 yang mendominasi di negara-negara tersebut pun berbeda-beda, meski sebagian besar merupakan turunan dari varian JN.1.
“Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8, di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC,” ujar Murti. Namun demikian, ia menekankan bahwa tingkat penularan dan kematian akibat varian-varian tersebut masih tergolong rendah.
Murti menyampaikan bahwa situasi COVID-19 di Indonesia sendiri menunjukkan tren yang menurun. Memasuki minggu ke-20 tahun 2025, kasus konfirmasi mingguan tercatat hanya tiga kasus, turun drastis dibandingkan minggu sebelumnya yang berjumlah 28 kasus. Positivity rate saat ini tercatat sebesar 0,59 persen, dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.
Meski demikian, Kemenkes tetap meminta seluruh fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersiap menghadapi potensi peningkatan kasus.
Dalam Surat Edaran tersebut, Kemenkes memberikan beberapa arahan penting:
Pemantauan Informasi Global
Unit layanan kesehatan diminta untuk terus mengikuti perkembangan situasi COVID-19 global melalui kanal resmi pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Monitoring Tren Kasus
Peningkatan kewaspadaan dini dilakukan dengan memantau dan memverifikasi tren kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), termasuk ILI (influenza-like illness), SARI (severe acute respiratory infection), pneumonia, dan COVID-19 melalui pelaporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Promosi Gaya Hidup Sehat
Kemenkes juga menekankan pentingnya promosi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk cuci tangan pakai sabun (CTPS), penggunaan hand sanitizer, dan memakai masker bagi masyarakat yang sakit atau saat berada di kerumunan.
Peningkatan Deteksi Dini
Murti mengingatkan agar masyarakat segera mengunjungi fasilitas kesehatan bila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan, terlebih jika memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko. Deteksi dini dan respon cepat terhadap kasus sangat penting untuk mencegah penyebaran lebih luas.
Sebagai langkah preventif, masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. “Menggunakan masker saat sakit atau di tempat ramai dan segera periksa ke faskes jika mengalami gejala adalah langkah penting untuk melindungi diri dan orang lain,” kata Murti.
Kemenkes akan terus memantau situasi dan memberikan pembaruan secara berkala terkait perkembangan COVID-19 dan langkah-langkah pencegahannya.
