PONTIANAK INFORMASI – SMAN 1 Pontianak memyatakan tidak akan mengikuti lomba ulang Fina LCC 4 Pilar MPR 2026 yang diusulkan oleh MPR RI. Hal itu disampaikan dalam surat penyataan sikap yang diunggah di media sosial, Kamis (14/5/26)
Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Kepala SMAN 1 Pontianak, Indang Maryati, pihak sekolah menegaskan protes yang sebelumnya diambil hingga menyita perhatian publik merupakan upaya untuk memperoleh klarifikasi dan konfirmasi agar pelaksanaan lomba berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.
“Langkah yang diambil merupakan bagian dari ikhtiar untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi, demi terwujudnya pelaksanaan dan mekanisme lomba yang transparan, objektif, dan akuntabel,” tulis pernyataan tersebut.
SMAN 1 Pontianak juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan dalam menyikapi persoalan tersebut.
Selain itu, pihak sekolah menegaskan bahwa langkah yang dilakukan bukan bertujuan menyerang ataupun menjatuhkan kredibilitas lembaga, penyelenggara lomba, maupun individu tertentu.
Dalam pernyataan itu, SMAN 1 Pontianak juga menegaskan tidak memiliki maksud untuk menganulir hasil lomba. Upaya yang dilakukan disebut semata-mata untuk memperoleh kejelasan terhadap poin-poin yang dipersoalkan.
Sekolah tersebut juga menyatakan menghormati hasil lomba yang telah ditetapkan serta memberikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas sebagai perwakilan Kalimantan Barat pada ajang LCC 4 Pilar tingkat nasional.
“SMAN 1 Pontianak menghormati hasil lomba yang telah ditetapkan serta menyampaikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas,” lanjut isi pernyataan itu.
Tak hanya itu, SMAN 1 Pontianak memastikan tidak akan terlibat dalam pelaksanaan lomba LCC yang akan diulang sebagaimana informasi yang disampaikan MPR RI.
Pihak sekolah juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan mengajak semua pihak menyelesaikan persoalan dengan semangat kebersamaan serta saling menghargai.
Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh pihak dapat bersama-sama menciptakan iklim pendidikan yang kondusif, aman, dan nyaman. Pernyataan itu diterbitkan di Pontianak pada 14 Mei 2026.
