Sumber: Pemkot Pontianak
Pontianak Informasi, Lokal – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Pontianak dalam mendirikan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan. Hingga kini, 29 koperasi telah terbentuk dan tinggal menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koperasi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Kita sudah siap. Tinggal melengkapi struktur organisasi dan pengurus. Kami juga mendorong ASN, terutama para lurah, untuk aktif sebagai anggota dan dewan pengawas koperasi,” ujar Edi, Selasa (3/6/2025).
Ia menekankan pentingnya partisipasi warga dalam pengelolaan koperasi, karena koperasi ini diharapkan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat dan menjadi bagian dari program nasional Presiden Prabowo.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi diawali dengan rapat koordinasi bersama kecamatan pada 19–20 Mei, dilanjutkan musyawarah kelurahan (Muskel) pada 23–28 Mei, hingga pengurusan legalitas ke notaris.
Ibrahim menyebutkan manfaat koperasi ini antara lain: akses permodalan dengan bunga rendah dari bank Himbara seperti BRI dan BNI, distribusi sembako dengan harga lebih terjangkau, serta pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
“Rantai distribusi lebih pendek, harga sembako lebih stabil. Koperasi juga membuka peluang kerja dan jadi wadah pemasaran produk petani, nelayan, dan pelaku UMKM,” tambahnya.
Pembentukan koperasi ini berlandaskan sejumlah regulasi, termasuk UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian, hingga Instruksi Presiden No. 9/2025.
Ibrahim menegaskan, sinergi antar pemerintah pusat, provinsi, dan kota sangat penting, termasuk dalam pemanfaatan APBN dan APBD untuk mendukung operasional koperasi.
