Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Lima Perusahaan Wilmar Group dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
  • Nasional

Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Lima Perusahaan Wilmar Group dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Tyo 18/06/2025
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Lima Perusahaan Wilmar Group dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun (Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang sebesar Rp 11,8 triliun dari lima perusahaan yang tergabung dalam Wilmar Group terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022. Penyitaan ini dilakukan pada tingkat penuntutan sebagai bagian dari proses hukum yang masih berjalan di Mahkamah Agung.

Dilansir dari Detik.com, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno, menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan pengembalian kerugian negara yang dihitung berdasarkan audit oleh BPKP dan ahli dari UGM. Kerugian negara yang timbul meliputi kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian perekonomian negara dengan total mencapai Rp 11.880.351.802.619.

Kelima perusahaan yang mengembalikan uang tersebut adalah PT Multimas Nabati Asahan sebesar Rp 3,997 triliun, PT Multinabati Sulawesi Rp 39,7 miliar, PT Sinar Alam Permai Rp 483,9 miliar, PT Wilmar Bioenergi Indonesia Rp 57,3 miliar, dan PT Wilmar Nabati Indonesia Rp 7,3 triliun. Uang hasil penyitaan kini disimpan dalam rekening penampungan Kejaksaan Agung di Bank Mandiri dan telah mendapat izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi korporasi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO yang merugikan negara secara besar-besaran. Meskipun para terdakwa korporasi sempat diputus lepas oleh hakim di tingkat pengadilan, Kejagung tetap melanjutkan proses hukum melalui kasasi. Uang yang disita ini menjadi barang bukti penting dalam proses tersebut.

Kejagung juga memamerkan sebagian uang sitaan senilai Rp 2 triliun dalam pecahan Rp 100 ribu sebagai bukti nyata penyitaan terbesar dalam sejarah penanganan kasus korupsi di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengapresiasi langkah Kejagung dalam penyitaan ini sebagai upaya serius pemberantasan korupsi di sektor strategis kelapa sawit.

Tags: Kejagung Korupsi PT Wilmar Group

Continue Reading

Previous: Pemerintah Pusat Tegaskan Empat Pulau Sengketa Resmi Masuk Wilayah Aceh
Next: G7 Tegaskan Dukungan Penuh kepada Israel dan Tuduh Iran Sebagai Sumber Ketegangan di Timur Tengah

Related Stories

6b14877a-2b4d-4e9a-8d90-fac85e9becf3
  • Lokal
  • Nasional
  • News

Calon Manajer Kopdes Asal Singkawang Meninggal Dunia, Sempat Sesak Napas usai Belajar di Kelas

Editor PI 29/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.