Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Pusat Tegaskan Empat Pulau Sengketa Resmi Masuk Wilayah Aceh
  • Nasional

Pemerintah Pusat Tegaskan Empat Pulau Sengketa Resmi Masuk Wilayah Aceh

Tyo 18/06/2025
Pemerintah Pusat Tegaskan Empat Pulau Sengketa Resmi Masuk Wilayah Aceh

(Foto : Googlemaps)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kini sah menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Kronologi Sengketa
Empat pulau yang menjadi polemik adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Sengketa bermula setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri pada April 2025 yang menyatakan keempat pulau tersebut berada di wilayah Sumatera Utara, padahal sebelumnya merupakan bagian dari Aceh. Pemerintah Aceh menolak keputusan tersebut dan memperjuangkan peninjauan ulang melalui berbagai jalur, termasuk rapat koordinasi dan survei lapangan yang difasilitasi Kemendagri sejak 2022.

Dasar Pengambilan Keputusan
Keputusan Presiden Prabowo didasarkan pada laporan dari Kementerian Dalam Negeri serta dokumen dan data pendukung yang dimiliki pemerintah pusat. Pemerintah menegaskan bahwa secara administratif, keempat pulau tersebut sah masuk dalam wilayah Aceh berdasarkan dokumen resmi yang ada. Pemerintah berharap keputusan ini menjadi solusi tuntas atas polemik yang terjadi dan mengakhiri segala dinamika di masyarakat terkait status keempat pulau tersebut.

Keputusan ini disambut lega oleh masyarakat Aceh dan diapresiasi oleh DPR serta pemerintah daerah terkait. Pemerintah juga meminta masyarakat untuk tidak lagi mempercayai isu liar terkait status pulau-pulau tersebut dan menegaskan pentingnya menjaga persatuan antara Aceh dan Sumatera Utara demi stabilitas nasional. Dengan adanya keputusan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi ketegangan antarprovinsi dan ini menjadi contoh penyelesaian sengketa wilayah secara damai dan berdasarkan data administrasi yang sah.

Tags: Keputusan Presiden Prabowo Subianto Sangketa 4 Pulau di Aceh

Continue Reading

Previous: Modifikasi Spesial Grand Filano Hybrid Ala Motor Vintage Rally Bikin Auto Nengok di Jalan
Next: Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Lima Perusahaan Wilmar Group dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Related Stories

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026
Dedi Mulyadi
  • Nasional

Dedi Mulyadi Respons Penangkapan Taufik Hidayat: Harus Dihukum Setimpal

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati 27/06/2026
  • Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah 27/06/2026
  • Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan 27/06/2026
  • Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya 27/06/2026
  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

ff3cfb5f-268b-46fa-8023-2b032c24bcda
  • Lokal
  • News

Selundupkan Hampir 20 Kg Sabu dari Malaysia, WN Asing Terancam Hukuman Mati

Editor PI 27/06/2026
IMG_8696
  • Lokal
  • News

Berdiri Sejak Tahun 81, Toko Buku Juanda Jadi Andalan Warga Pontianak Berburu Perlengkapan Sekolah

Editor PI 27/06/2026
70759e9f-5ca5-47cb-babb-9709d060edd3
  • Lokal
  • News

Hari Keempat Pencarian, Korban Diterkam Buaya di Sungai Karawang Kubu Raya Belum Ditemukan

Editor PI 27/06/2026
IMG_8901
  • Lokal
  • News

Pemerintah Alokasikan Rp 27 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Abdul Mu’ti: Kalau Ada Korupsi, Lapor ke Saya

Editor PI 27/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.