Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Pusat Tegaskan Empat Pulau Sengketa Resmi Masuk Wilayah Aceh
  • Nasional

Pemerintah Pusat Tegaskan Empat Pulau Sengketa Resmi Masuk Wilayah Aceh

Tyo 18/06/2025
Pemerintah Pusat Tegaskan Empat Pulau Sengketa Resmi Masuk Wilayah Aceh

(Foto : Googlemaps)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kini sah menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Kronologi Sengketa
Empat pulau yang menjadi polemik adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Sengketa bermula setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri pada April 2025 yang menyatakan keempat pulau tersebut berada di wilayah Sumatera Utara, padahal sebelumnya merupakan bagian dari Aceh. Pemerintah Aceh menolak keputusan tersebut dan memperjuangkan peninjauan ulang melalui berbagai jalur, termasuk rapat koordinasi dan survei lapangan yang difasilitasi Kemendagri sejak 2022.

Dasar Pengambilan Keputusan
Keputusan Presiden Prabowo didasarkan pada laporan dari Kementerian Dalam Negeri serta dokumen dan data pendukung yang dimiliki pemerintah pusat. Pemerintah menegaskan bahwa secara administratif, keempat pulau tersebut sah masuk dalam wilayah Aceh berdasarkan dokumen resmi yang ada. Pemerintah berharap keputusan ini menjadi solusi tuntas atas polemik yang terjadi dan mengakhiri segala dinamika di masyarakat terkait status keempat pulau tersebut.

Keputusan ini disambut lega oleh masyarakat Aceh dan diapresiasi oleh DPR serta pemerintah daerah terkait. Pemerintah juga meminta masyarakat untuk tidak lagi mempercayai isu liar terkait status pulau-pulau tersebut dan menegaskan pentingnya menjaga persatuan antara Aceh dan Sumatera Utara demi stabilitas nasional. Dengan adanya keputusan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi ketegangan antarprovinsi dan ini menjadi contoh penyelesaian sengketa wilayah secara damai dan berdasarkan data administrasi yang sah.

Tags: Keputusan Presiden Prabowo Subianto Sangketa 4 Pulau di Aceh

Continue Reading

Previous: Modifikasi Spesial Grand Filano Hybrid Ala Motor Vintage Rally Bikin Auto Nengok di Jalan
Next: Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Lima Perusahaan Wilmar Group dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Related Stories

6b14877a-2b4d-4e9a-8d90-fac85e9becf3
  • Lokal
  • Nasional
  • News

Calon Manajer Kopdes Asal Singkawang Meninggal Dunia, Sempat Sesak Napas usai Belajar di Kelas

Editor PI 29/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar 18/07/2026
  • Sekda Yusran: Proses Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Terus Berjalan 18/07/2026
  • Bupati Resmikan Ruang Publik Tugu Langsat, Dorong UMKM dan Kreativitas Warga Punggur Kecil 18/07/2026
  • Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi 18/07/2026
  • Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan 18/07/2026
  • Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika 17/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa65e1a7-6e20-42c9-9ba5-a17de68c508b
  • Lokal
  • News

Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar

Editor PI 18/07/2026
749355093_2797687167260181_2060730915249336724_n
  • Lokal
  • News

Sekda Yusran: Proses Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Terus Berjalan

Editor PI 18/07/2026
full_1784393769218793_e902f4e628_berita_pontianak (1)
  • Lokal
  • News

Bupati Resmikan Ruang Publik Tugu Langsat, Dorong UMKM dan Kreativitas Warga Punggur Kecil

Editor PI 18/07/2026
86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.