Screenshot
PIFA, Lokal – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) resmi membuka pendaftaran calon peserta didik untuk Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025/2026.
Program ini dibuka untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pendaftaran usulan calon siswa/i dimulai dari tanggal 14-17 Juli 2025. Selanjutnya, proses verifikasi berkas dan home visit atau kunjungan rumah calon siswa pada tanggal 18-23 Juli 2025.
Seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya. Anak-anak yang diterima akan tinggal di asrama dengan fasilitas pendidikan dan kebutuhan dasar yang disediakan secara gratis, mulai dari tempat tinggal, makan, hingga perlengkapan belajar.
Adapun persyaratan calon siswa/i Sekolah Rakyat, di antaranya sebagai berikut:
- Berasal dari keluarga kurang tidak mampu atau berada pada desil
1 (satu) dan 2 (dua) DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) - Usia minimal 7 tahun untuk SD per 1 Juli 2025, maksimal 15 tahun untuk SMP dan 21 tahun untuk SMA per 1 Juli 2025
- Memiliki Kartu Keluarga atau dokumen kependudukan lainnya
- Diutamakan anak yang putus sekolah dan berpotensi putus sekolah
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia tinggal di asrama dan taat terhadap peraturan asrama
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
- Telah lulus SD (untuk jenjang SMP) dan lulus SMP (untuk jenjang
SMA)
Pemprov telah menyiapkan gedung rintisan sementara di Pontianak, yaitu eks Balai Latihan Kerja (BLKI), sebagai lokasi belajar dan asrama awal.
