Wamenaker Mengenakan Rompi Tahanan KPK (Foto : KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel. Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto, telah membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan ini dan mengonfirmasi penangkapan terhadap Immanuel Ebenezer.
Operasi ini menjaring sekitar 20 orang yang diduga terlibat, termasuk pejabat eselon II di kementerian tersebut serta beberapa pihak lain. Namun, hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus korupsi yang menjadi dasar OTT tersebut. Status hukum para pihak yang diamankan akan diumumkan dalam waktu 1×24 jam setelah pemeriksaan awal.
Dugaan utama terfokus pada pemerasan yang terkait dengan proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel diduga memeras sejumlah perusahaan sebagai imbalan pengurusan sertifikasi tersebut. Meski begitu, total uang pemerasan belum diungkap pihak KPK.
Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi Kementerian Ketenagakerjaan yang dalam beberapa bulan terakhir memang tengah menjadi fokus pengusutan kasus korupsi terutama soal pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA. Namun belum dapat dipastikan apakah OTT ini terkait langsung dengan kasus tersebut.
Presiden Prabowo Subianto pun telah merespons kasus ini dengan memecat Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan sebagai bentuk penegakan integritas kabinet.
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan dan Istana Kepresidenan hingga kini belum memberikan sikap resmi terkait OTT ini. Masyarakat terus menantikan perkembangan penyidikan serta penegakan hukum atas kasus yang menimpa Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut.
