Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ragam Pertimbangan Naikkan Harga Rokok, Sri Mulyani: Perokok Beban Negara, Habiskan Anggaran BPJS Rp 15,6 T
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News

Ragam Pertimbangan Naikkan Harga Rokok, Sri Mulyani: Perokok Beban Negara, Habiskan Anggaran BPJS Rp 15,6 T

Editor PI 15/12/2021
Perokok Beban Negara

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. Foto: Kompascom

Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah pusat telah resmi menaikkan harga rokok pada tahun 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Kebijakan Cukai Hasil Tembakau 2022 mengatakan, perokok jadi beban negara karena biaya kesehatan untuk pengobatan korban merokok sangat fantastis, yakni Rp 27,7 triliun per tahun, dimana Rp 15,6 triliun dari jumlah biaya tersebut dikucurkan dari anggaran BPJS.

“Biaya kesehatan akibat merokok mencapai Rp 17,9 triliun sampai Rp 27,7 triliun per tahun. Dan dari total biaya ini, Rp 10,5 triliun sampai Rp 15,6 triliun merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan BPJS kesehatan,” kata Sri Mulyani, Senin (13/12).

Mantan Direktur Pelaksanan Bank Dunia itu menerangkan, pemerintah setiap tahunnya mengucurkan subsidi sebesar Rp 48,8 triliun untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), 20% hingga 30% dari dana tersebut digunakan untuk mendanai perawatan warga yang menderita penyakit akibat merokok.

Pada kesempatan itu, dia juga memaparkan survei dari Komnas Pengendalian tembakau (Komnas PT), Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Universitas Indonesia, dimana mayoritas perokok tidak mengurangi konsumsi meskipun di tengah pandemi Covid-19 yang memukul perekonomian sebagian besar masyarakat. Hasil riset juga menunjukkan bahwa beberapa perokok bahkan mengalami kenaikan angka konsumsi.

Hasil riset lainnya yang dipaparkan Sri Mulyani menunjukkan bahwa perokok cenderung punya potensi terinfeksi virus Corona 14 kali lebih tinggi dari yang bukan perokok. Selain itu, bagi perokok yang sudah terinfeksi Covid-19 juga memiliki risiko 2,4 kali lebih tinggi untuk mengalami gejala infeksi berat dan memiliki prognosis buruk.

“Kondisi ini berarti akan membebani karena seluruh penderita Covid-19 ditanggung oleh negara,” kata Sri Mulyani.

Pertimbangan lainnya yang melatarbelakangi Pemerintah untuk menaikkan cukai harga rokok ialah besarnya anggaran untuk kebutuhan therapeutic atau pengobatan kesehatan yaitu sebesar Rp 87,99 triliun dari Rp 214,96 triliun, yang diambil dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Masalah lainnya, lanjut Sri Mulyani, merokok dapat menyebabkan meningkatnya risiko penyakit, disabilitas dan kematian dini. Sehingga rokok berpotensi menghilangkan angka produktif Indonesia yang biaya ekonominya diperkirakan mencapai Rp 374 triliun, dirujuk dari Hasil Riset Balitbang Kementerian Kesehatan pada tahun 2017 lalu.

Naiknya cukai rokok diharapkan dapat menurunkan angka prevalensi (jumlah keseluruhan dari kasus) merokok di kalangan usia 11-18 tahun. Sejak 2013 prevalensi merokok usia tersebut terus naik, hanya 7,2% pada 2013 dan naik menjadi 9,9% tahun 2019.

Sri Mulyani menuturkan, kenaikan angka prevalensi tahun 2019 diduga karena tidak dinaikkannnya tarif cukai rokok. Sebelumnya pada tahun 2020 ketika tarif kembali dinaikkan hingga 23%, pravelensi ini turun menjadi 9%.

Pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak usia 11-18 tahun bisa turun hingga 8,7% pada tahun 2024 nanti. Ragam permasalahan inilah yang mendorong pemerintah kembali menaikkan cukai rokok.

“Oleh karena itu, menyadari tingginya bahaya merokok, pemerintah menggunakan instrumen kebijakan cukai (untuk mengendalikannya),” tegas Sri Mulyani.

Adapun kenaikan tarif cukai rokok rata-rata pada tahun 2022 mendatang adalah sebesar 12%.

Tags: Rokok

Continue Reading

Previous: Bangga! Kota Pontianak Terima Penghargaan Smart City Kategori Smart Branding dari Kemenkominfo RI
Next: Miris! Panitia Pelaksana Sebut Seleksi Finalis Puteri Indonesia Kalbar Kurang Dukungan Pemda

Related Stories

14036cf8-7077-4ef5-a2e4-1f9d2024b605
  • Lokal
  • News

BPDP bersama PT TKM Dorong Penguatan SDM Pekebun Sawit melalui Program SDM Perkebunan 2026 di Kalimantan Barat

Editor PI 17/07/2026
IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026

Berita Terbaru

  • Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika 17/07/2026
  • BPDP bersama PT TKM Dorong Penguatan SDM Pekebun Sawit melalui Program SDM Perkebunan 2026 di Kalimantan Barat 17/07/2026
  • Cetak Superpole Terbaik di Donington Park, Aldi Satya Mahendra Optimis Jalani Race Hingga Akhir Musim 16/07/2026
  • Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional 16/07/2026
  • Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan 16/07/2026
  • Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar 16/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Halo Mbak Rizky, Terima kasih telah menghubungi Pontianak Informasi serta atas kepercayaan untuk menjadikan artikel kami sebagai bagian dari film dokumenter The Longest Wait. Kami mengapresiasi kesempatan untuk dapat berkontribusi dalam dokumentasi perjalanan Tim Nasional Indonesia. Sebelum kami memberikan persetujuan, kami ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan artikel tersebut, khususnya terkait: Bentuk penggunaan artikel dalam film (misalnya screenshot laman, kutipan isi, judul, atau bentuk lainnya). Ruang lingkup hak penggunaan, termasuk apakah hanya untuk penayangan di bioskop atau juga mencakup trailer, promosi, televisi, platform streaming, dan media lainnya. Jangka waktu penggunaan materi. Apakah Pontianak Informasi akan dicantumkan sebagai sumber (credit) dalam film maupun materi promosinya. Apakah terdapat skema kompensasi atau licensing fee atas penggunaan materi tersebut. Setelah memperoleh informasi tersebut, kami akan mempelajari permohonan ini lebih lanjut dan menyampaikan keputusan kami sesegera mungkin. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Kami menunggu informasi lebih lanjut. Hormat kami, Direksi Pontianak Informasi
  • Lokal
  • Otomotif

Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika

Editor PI 17/07/2026
14036cf8-7077-4ef5-a2e4-1f9d2024b605
  • Lokal
  • News

BPDP bersama PT TKM Dorong Penguatan SDM Pekebun Sawit melalui Program SDM Perkebunan 2026 di Kalimantan Barat

Editor PI 17/07/2026
Aldi Satya Mahendra
  • Lokal
  • Otomotif

Cetak Superpole Terbaik di Donington Park, Aldi Satya Mahendra Optimis Jalani Race Hingga Akhir Musim

Editor PI 16/07/2026
IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.