PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Pembangunan Jalan Lintas Timur yang menghubungkan Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menuju perbatasan Kalimantan Timur dipastikan kembali berlanjut pada tahun 2026. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp140 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melanjutkan proyek strategis nasional tersebut.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa dana tersebut telah dikontrak dan tinggal memasuki tahap pelaksanaan di lapangan.
“Infonya Kapuas Hulu mendapatkan dana APBN untuk pembangunan jalan lintas Timur itu sebesar Rp140 miliar dan sudah kontrak,” kata Fransiskus Diaan, Selasa (6/1/2026).
Meski demikian, Bupati mengaku belum mengetahui secara pasti panjang ruas jalan yang akan dikerjakan dengan anggaran tersebut. Ia juga memastikan bahwa pada tahap lanjutan ini, pembangunan belum akan menembus langsung ke wilayah Kalimantan Timur.
“Meskipun jalan listas timur itu itu kembali dibangun, namun belum bisa tembus batas Kaltim. Karena masih panjang ruas jalannya. Paling yang dikerjakan nanti baru sampai Desa Salin,” ujarnya.
Jalan Lintas Timur Kapuas Hulu merupakan jalur strategis yang berperan penting sebagai akses penghubung Kalimantan Barat menuju kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek ini juga diharapkan dapat membuka keterisolasian desa-desa di wilayah hulu Sungai Kapuas yang selama ini sangat bergantung pada jalur transportasi sungai.
Menurut Fransiskus, meskipun pembangunan infrastruktur tersebut membutuhkan waktu dan proses panjang, pemerintah daerah tetap mendorong agar proyek ini terus dilanjutkan setiap tahun hingga benar-benar terhubung dengan Kalimantan Timur.
“Meski pembangunan infrastruktur ini menjadi prioritas, tentu memerlukan waktu dan proses,” ucapnya.
Ia menambahkan, keberadaan jalan darat diyakini mampu memangkas biaya transportasi, memperlancar distribusi barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, khususnya di wilayah pedalaman Kapuas Hulu.
“Untuk kita mohon dukungan dari masyarakat dan dapat mengawasi proyek ini sehingga dapat berjalan dengan lancar,” pungkas Bupati.
Proyek ruas Nanga Erak–Batas Kalimantan Timur sejatinya telah dimulai sejak era Presiden Joko Widodo dan dirancang sebagai bagian dari penguatan konektivitas menuju IKN. Namun target penyelesaian yang sempat dipatok pada 2024 belum tercapai, lantaran kondisi medan yang berat serta panjangnya ruas yang harus dibangun. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, proyek ini kembali dilanjutkan.
Di sisi lain, sejumlah titik di lapangan masih dilaporkan belum rampung dan belum sepenuhnya layak dilalui. Kondisi tersebut memunculkan sorotan publik terhadap progres fisik pekerjaan serta mekanisme tender proyek yang dinilai perlu disampaikan secara lebih terbuka.
“Proyek ini sudah berjalan cukup lama dan dananya tidak sedikit. Wajar jika masyarakat mempertanyakan kelanjutan pekerjaan dan mekanisme tendernya,” ujar salah seorang warga Kapuas Hulu, Selasa (6/1/2026).
Sebagai proyek strategis nasional, jalan penghubung Kapuas Hulu–Kalimantan Timur memiliki peran vital dalam membuka akses wilayah perbatasan, memperlancar logistik, serta mempercepat pemerataan pembangunan antarprovinsi. Dengan kembali digelontorkannya anggaran Rp140 miliar, masyarakat berharap proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, dan diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Sejumlah pihak juga mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk memberikan penjelasan terbuka terkait realisasi anggaran, proses tender, serta target penyelesaian akhir proyek. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPJN maupun instansi terkait mengenai detail pelaksanaan dan jadwal pasti penyelesaian pembangunan Jalan Lintas Timur Kapuas Hulu–Kalimantan Timur.
