Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bahasan Wanti-wanti ASN Jaga Netralitas Jelang Tahun Politik 2024, Akan Ada Sanksi!
  • Lokal
  • News

Bahasan Wanti-wanti ASN Jaga Netralitas Jelang Tahun Politik 2024, Akan Ada Sanksi!

Editor PI 17/12/2021
Pemkot Pontianak

Webinar "Potret Netralitas Birokrasi Menyongsong Tahun Politik 2024 - Rilis Hasil Survei Nasional Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020" Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Ruang Pontive Center, Kamis (16/12/2021). Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Berita Pontianak, PONTIANAK INFORMASI – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk tetap menjaga netralitas menjelang tahun politik 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Bahasan saat ia menghadiri webinar “Potret Netralitas Birokrasi Menyongsong Tahun Politik 2024 – Rilis Hasil Survei Nasional Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020” yang digelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kamis (16/12/2021).

“Bagi ASN yang terbukti memberikan dukungan kepada calon yang berkontestasi pada Pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang, maka akan ada sanksi bagi ASN bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya seusai webinar di Ruang Pontive Center (16/12).

Bahasan mengatakan, kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengatur larangan PNS atau ASN memberikan dukungan kepada calon kontestasi di Pemilu dan Pilkada 2024.

PP tersebut menurut penilaiannya akan memberikan dampak positif terhadap komitmen dalam menjaga netralitas di kalangan ASN. 

“Bawaslu akan mengawasi segala bentuk pelanggaran termasuk apabila ada ASN yang terlibat dalam memberikan dukungan kepada kontestasi Pemilu maupun Pilkada,” tambahnya.

Kemudian dia memaparkan laporan hasil engawasan Bawaslu RI pada Pilkada 2020. Berdasarkan laporan ini, lanjutnya, tercatat 917 pelanggaran netralitas ASN di berbagai daerah di Indonesia. Merinci dari jumlah tersebut, 484 kasus diantaranya memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon di media sosial, 150 kasus menghadiri sosialisasi partai politik, 103 kasus melakukan pendekatan ke partai politik, 110 kasus mendukung salah satu pasangan calon dan 70 kepala desa mendukung salah satu pasangan calon.

Sehingga dari catatan kasus tersebut, ia pun berharap kasus dapat menjadi pelajaran bagi seluruh ASN khususnya di jajaran Pemkot Pontianak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Saya mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kancah politik dalam bentuk apapun,” tegasnya lagi.

Tags: Bahasan Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Omicron Terdeteksi di Indonesia, Pimpinan DPRD Kalbar Imbau Masyarakat untuk Tak Panik dan selalu Patuh Prokes 5 M
Next: Pemkot Pontianak Terus Upayakan Kejar Target Vaksinasi untuk Lansia di Tahun Ini

Related Stories

3d225a14-4884-4f38-9df5-fea77f7c32a7
  • Lokal
  • News

Mahasiswa UNTAN Ajak Anak Kubu Raya Kenali Risiko Bencana Lewat Fotografi

Editor PI 10/09/2026
3426c305-d6f7-4ba1-91e8-5e0a05cd062d
  • Lokal
  • News

Ongky Lesmana Daftar Calon Ketua Pengprov PASI Kalbar, Kantongi Tujuh Surat Dukungan

Editor PI 10/09/2026
19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar
  • Lokal

19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar

Editor PI 09/09/2026

Berita Terbaru

  • Mahasiswa UNTAN Ajak Anak Kubu Raya Kenali Risiko Bencana Lewat Fotografi 10/09/2026
  • Ongky Lesmana Daftar Calon Ketua Pengprov PASI Kalbar, Kantongi Tujuh Surat Dukungan 10/09/2026
  • 19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar 09/09/2026
  • Wawako Bahasan: Fraksi DPRD Soroti Antisipasi Karhutla dan Dampak Asap di Pontianak 09/09/2026
  • BNPB Tambah Armada, 3 Pesawat Kini Dikerahkan untuk OMC Karhutla Kalbar 09/09/2026
  • Karhutla Kalbar Belum Reda, Status Tanggap Darurat Diperpanjang 14 Hari 09/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

3d225a14-4884-4f38-9df5-fea77f7c32a7
  • Lokal
  • News

Mahasiswa UNTAN Ajak Anak Kubu Raya Kenali Risiko Bencana Lewat Fotografi

Editor PI 10/09/2026
3426c305-d6f7-4ba1-91e8-5e0a05cd062d
  • Lokal
  • News

Ongky Lesmana Daftar Calon Ketua Pengprov PASI Kalbar, Kantongi Tujuh Surat Dukungan

Editor PI 10/09/2026
19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar
  • Lokal

19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar

Editor PI 09/09/2026
abfde60d-984f-4c17-acf8-c533127fa88c
  • Lokal
  • News

Wawako Bahasan: Fraksi DPRD Soroti Antisipasi Karhutla dan Dampak Asap di Pontianak

Editor PI 09/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.