Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Kontroversi Stand-Up Komika Pandji Pragiwaksono: Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penghasutan dan Penistaan Agama di “Mens Rea”
  • Nasional

Kontroversi Stand-Up Komika Pandji Pragiwaksono: Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penghasutan dan Penistaan Agama di “Mens Rea”

Tyo 12/01/2026
Kontroversi Stand-Up Komika Pandji Pragiwaksono: Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penghasutan dan Penistaan Agama di "Mens Rea"

Foto: IDN Times

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Komika Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi pertunjukan stand-up comedy berjudul “Mens Rea”. Laporan ini dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah pada 8 Januari 2026, dengan nomor registrasi LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus ini memicu perdebatan sengit tentang batas kebebasan berekspresi di dunia hiburan.
​
Menurut laporan yang dilansir dari detik.com, Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti kasus tersebut menggunakan KUHP baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. “Ya, untuk pasal yang diterapkan dalam laporan ini adalah yang diterapkan adalah KUHP baru,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (9/1/2026). Pandji diduga melanggar Pasal 300 KUHP tentang perbuatan permusuhan atau penghasutan terhadap agama, serta Pasal 301 KUHP terkait penyebaran materi serupa.
​
Pelapor menilai materi “Mens Rea” yang tayang di Netflix telah merendahkan organisasi keislaman besar seperti NU dan Muhammadiyah. “Pandji telah merendahkan dan memfitnah organisasi keislaman terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” ujar Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, seperti dilansir dari tempo.co. Selain itu “Menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini,” tambah Rizki Abdul Rahman Wahid. Barang bukti meliputi flashdisk rekaman materi, screenshot foto, dan dokumen pendukung.
​
Pertunjukan “Mens Rea” sendiri sedang menjadi tontonan terpopuler di Netflix Indonesia, mengalahkan berbagai serial drama Korea. Konten tersebut menuai pujian dari sebagian penonton atas keberanian menyentuh isu sensitif, namun juga kritik keras dari kelompok yang merasa tersinggung. Rekaman lengkap materi menjadi bukti utama dalam proses penyidikan .
​
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisis barang bukti secara transparan. “Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” katanya. Proses ini menggunakan KUHAP baru untuk menjamin profesionalisme.
​
Kasus Pandji memicu reaksi beragam dari masyarakat dan tokoh publik. Sejumlah netizen mendukung kebebasan ekspresi komika, sementara yang lain menyerukan penegakan hukum tegas terhadap dugaan penistaan. Hingga kini, Pandji belum memberikan respons resmi melalui akun Instagramnya, meski ia disebut siap mengikuti proses hukum.
​
Perkembangan kasus ini terus dipantau, dengan potensi panggilan pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono dalam waktu dekat. Insiden ini menjadi pengingat akan tantangan menjaga harmoni sosial di tengah maraknya konten digital yang provokatif. Publik diharapkan tetap sabar menunggu hasil investigasi resmi dari kepolisian.

Tags: Dugaan Pencemaran Nama Baik Mens Rea Pandji Pragiwaksono Stand Up Komika

Continue Reading

Previous: Minim Aset Sejak Pemekaran, Pemkab Kubu Raya Percepat Pengamanan Tanah Daerah
Next: Kader Muda PDIP Kompak Tolak Pilkada via DPRD: Jangan Amputasi Hak Rakyat!

Related Stories

Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Tegaskan Ceramah di UGM Bahas Perdamaian, Bukan Penistaan Agama

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • KORMI Kubu Raya Dilantik, Sekda Yusran Ajak Lawan Penyakit dengan Olahraga 30/04/2026
  • Pemprov Kalbar-BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU, Norsan Wajibkan Pekerja Konstruksi Terdaftar BPJS 30/04/2026
  • Wawako Bahasan: Porseni PAUD Wujudkan Generasi Sehat dan Berkarakter 30/04/2026
  • Insiden Bus Pontianak-Putussibau Terbalik di Kapuas Hulu, Banting Setir Hindari Truk Sawit 30/04/2026
  • Seri Pembuka Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026 Digelar di Landak, Ada Kelas Khusus Wanita 30/04/2026
  • 250 Penari Meriahkan Kalbar Menari 2026 30/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_3414
  • Lokal
  • News

KORMI Kubu Raya Dilantik, Sekda Yusran Ajak Lawan Penyakit dengan Olahraga

Editor PI 30/04/2026
IMG_3412
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar-BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU, Norsan Wajibkan Pekerja Konstruksi Terdaftar BPJS

Editor PI 30/04/2026
b5b20ce4-9b9b-4d79-a1d5-3b7a9090fa5a
  • Lokal
  • News

Wawako Bahasan: Porseni PAUD Wujudkan Generasi Sehat dan Berkarakter

Editor PI 30/04/2026
34f7615a-5152-4b50-aa2e-d15cedff24ce
  • Lokal
  • News

Insiden Bus Pontianak-Putussibau Terbalik di Kapuas Hulu, Banting Setir Hindari Truk Sawit

Editor PI 30/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.